JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Administrasi Kota Jakarta Pusat menyiapkan lahan khusus untuk dijadikan sentra penjualan hewan kurban di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Ada tujuh sentra hewan kurban yang sudah kami sediakan di Tanah Abang," kata Camat Tanah Abang Hidayatullah kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (2/9/2016).
Hidayatullah menyampaikan, keberadaan sentra hewan kurban itu bertujuan mendidik masyarakat, baik pembeli dan penjual agar tertib berdagang.
(Baca juga: Pedagang Senang Berjualan di Sentra Hewan Kurban Tanah Abang)
Adanya sentra hewan kurban ini, kata Hidayatullah, untuk menegakkan Instruksi Gubernur Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pemotongan Hewan Kurban.
"Di instruksi itu kan dilarang untuk berdagang di atas trotoar dan jalan," kata Hidayatullah.
Ia mengatakan, lokasi sentra hewan kurban itu cukup strategis.
(Baca juga: Ahok: Jual Hewan Kurban Tidak Boleh Ganggu Lalu Lintas)
Selain itu, hewan kurban juga dijamin dalam kondisi sehat karena sudah diperiksa oleh dokter hewan Pemprov DKI Jakarta.
Tujuh sentra penjualan hewan kurban tersebar di beberapa titik di Tanah Abang.
Berikut tujuh lokasi sentra hewan kurban tersebut:
1. Pasar Kambing, Jalan Sabeni, Kelurahan Kebon Melati
2. Seberang Citywalk, Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Kebon Melati
3. Samping Flyover Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Kebon Melati
4. Jalan Tenaga Listrik, Kelurahan Kebon Melati
5. Lahan PT SGI (Seberang Hotel Santika), Jalan KS Tubun, Kelurahan Petamburan
6. Eks Kompleks Auri, Jalan Tanah Rendah, Kelurahan Kampung Bali
7. Eks Puskesmas, Jalan Danau Toba, Kelurahan Bendungan Hilir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.