JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada Rabu (14/9/2016).
Live streaming sidang: https://youtu.be/4Ehy4Jlq6qs
Rencananya, agenda sidang pada pagi ini adalah melanjutkan keterangan saksi yang dihadirkan terdakwa Jessica Kumala Wongso, yakni ahli toksikologi kimia, Dr rer.nat. (doktor ilmu sains) Budiawan.
(Baca juga: Ahli Patologi dari Jessica: Cari Penyebab Kematian Harus Dilakukan dengan Otopsi)
Sebelumnya, ada empat orang saksi meringankan yang dihadirkan pihak Jessica dimintai keterangannya dalam sidang.
Mereka adalah ahli patologi forensik dari Australia Profesor Beng Beng Ong, Direktur PT KIA Mobil Indonesia Hartanto Sukmono bersama karyawannya, Saeful Hayat, dan ahli kedokteran forensik dr Djaja Surya Atmadja.
Budiawan turut dihadirkan pada sidang sebelumnya, Rabu (7/9/2016) pekan lalu bersamaan dengan hadirnya Hartanto, Saeful, dan Djaja.
Dari keempat orang tersebut, tinggal Budiawan yang belum sempat bersaksi karena waktu sudah menunjukkan pukul 21.00 WIB lebih pada Rabu pekan lalu.
(Baca juga: Khawatir Keterangan Ahli Terpotong, Sidang Jessica Ditunda Rabu Pekan Depan)
Jaksa penuntut umum sempat meminta majelis hakim mempertimbangkan masalah waktu persidangan.
Hal itu dikarenakan beberapa kali sidang kasus yang menjerat Jessica ini berlangsung hingga larut malam.
"Sebenarnya, yang diperbolehkan dari pihak rutan, paling malam tahanan maksimal dikembalikan itu pukul 21.00 WIB. Kalau sidang masih dilanjut sampai tengah malam, terdakwa baru bisa sampai di rutan pukul 03.00 WIB seperti sidang sebelumnya. Mohon pertimbangannya, yang mulia," tutur jaksa penuntut umum Ardito Muwardi kepada Ketua Majelis Hakim Kisworo.
Atas dasar itu, maka disepakati sidang diskors dan dilanjutkan kembali pada hari ini.
Terkait dengan saksi lain yang hadir setelah Budiawan, Yudi belum dapat memastikannya.
(Baca juga: Saksi Ahli dari Jessica Sebut Mirna Tidak Mati karena Sianida, Ini Alasannya)
Pihaknya masih berupaya mengkonfirmasi sejumlah saksi fakta dan ahli yang dapat hadir dalam sidang lanjutan mengadili Jessica hari ini.
Sidang pagi ini dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB. Sidang hari ini merupakan sidang ke-20 sejak sidang pertama digelar pada 15 Juni 2016.