Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Perbedaan Perekrutan PHL Dulu dan Sekarang?

Kompas.com - 23/01/2017, 19:00 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mekanisme perekrutan pekerja harian lepas (PHL) tahun ini di tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta berbeda dari tahun sebelumnya. Sejak tahun ini, perekrutan PHL dilakukan oleh panitia pengadaan barang dan jasa.

Asisten Sekda DKI Jakarta Bidang Pemerintahan, Bambang Sugiono, mengatakan dulu proses rekrutmen dikaitkan dengan UU Tenaga Kerja.

"Sebenarnya hampir sama, tapi dulu kan dikaitkan dengan UU tenaga kerja padahal ini kan harus melalui barang dan jasa karena tiap tahun harus diperbaharui kayak kontrak," kata Bambang kepada Kompas.com, Senin (23/1/2017).

Bambang mengatakan, PHL bukan pekerja yang terikat dengan UU Ketenagakerjaan. Gaji mereka juga beragam tergantung bobot pekerjaan yang mereka lakukan. Kontrak mereka diperbarui setiap tahun, bukan seperti pekerja yang berlaku seterusnya.

Bambang mengatakan itulah yang akhirnya membuat sistem perekrutan mereka menggunakan pengadaan jasa. Para PHL dinilai sebagai penyedia jasa.

"Setiap tahun kami buat kontrak baru," ujar Bambang.

Ketentuan ini tertulis di Surat Edaran Sekda DKI Jakarta nomor 51/SE/2016 tentang Pedoman Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan. Penyedia jasa yang dimaksud meliputi penangan prasara dan sarana umum (PPSU), PHL, pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu, dan pekerja sejenis yang terikat kontrak.

Meski demikian, pihak yang membuka perekrutan tetap SKPD terkait. Selain itu, PHL juga tidak bisa disamakan seluruhnya dengan PPSU.

Jenis pekerjaan yang dilakukan PHL tidak hanya penyapu jalan, tetapi juga jenis pekerjaan lain seperti sopir atau operator. Perekrutan PHL yang bertugas sebagai penyapu jalan kini sudah diserahkan kepada lurah di tiap wilayah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com