Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Nasdem Nilai Aksi DPRD DKI Boikot Rapat Picu Kegaduhan

Kompas.com - 20/02/2017, 06:40 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menyatakan fraksinya menolak aksi boikot yang dilakukan empat fraksi di DPRD DKI Jakarta. Aksi boikot dilakukan untuk meminta kepastian terkait status Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Pokoknya Fraksi Nasdem menolak pemboikotan atau rencana mogok kerja seperti itu," ujar Bestari ketika dihubungi, Minggu (19/2/2017).

Bestari menilai aksi boikot tersebut sangat tidak bijak karena akan menimbulkan kegaduhan dan memperburuk citra DPRD DKI. Menurut Bestari, sejumlah anggota DPRD DKI menggunakan alasan yang provokatif dalam melakukan boikot tersebut.

"Itu adalah hal yang tercela lho, membuat kegaduhan," ujar Bestari.

(Baca: Saat DPRD DKI Boikot Rapat karena Ahok)

Bestari pun berpendapat aksi boikot yang dilakukan Fraksi PKS, Gerindra, PPP, dan PKB itu politis serta berkaitan dengan Pilkada DKI 2017.

"Janganlah DPRD ditunggangi kepentingan politik hanya untuk pemenangan cagub cawagub apalagi harus mengorbankan kepentingan masyarakat Jakarta," ucap Bestari.

Aksi boikot dilakukan empat fraksi di DPRD DKI dengan menolak rapat bersama jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI. Aksi itu dilakukan untuk menuntut kejelasan status Basuki Tjahaja Purnama kepada Kementerian Dalam Negeri.

Mereka mempertanyakan Basuki atau Ahok yang diperbolehkan aktif kembali sebagai gubernur padahal statusnya saat ini adalah terdakwa dalam kasus dugaan penodaan agama.

Pada Pasal 83 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah disebutkan, seorang kepala daerah yang menjadi terdakwa harus diberhentikan sementara.

Empat fraksi itu berencana melakukan boikot hingga ada keputusan resmi dari Kemendagri atas aktifnya Ahok sebagai Gubernur DKI.

(Baca: Aksi Boikot DPRD DKI Dinilai Akan Merugikan Kepentingan Publik)

Kompas TV Aturan mana sebenarnya yang mengatur seseorang harus nonaktif atau kembali menjabat sebagai gubernur saat berstatus terdakwa, kami membahasnya bersama Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com