JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, orasi para demonstran pada sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, sama seperti orasi dari massa peserta aksi 212 atau 21 Februari 2017 di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
"Sepertinya orasi yang di DPR itu terekam kemudian disampaikan di sini," kata Iwan di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).
Iwan mengatakan, pihaknya tidak tahu pasti bagaimana cara para demonstran bisa membuat isi orasi di depan Gedung DPR/MPR RI dengan demo di sidang Ahok bisa sama. Namun, ia mengatakan telah mendapatkan informasi bahwa isi orasi tersebut memang sama.
"Enggak tahu metodenya seperti apa, tapi tadi disampaikan bahwa ini orasi yang disampaikan di depan Gedung DPR/MPR itu disuarakan di sini," kata dia.
Iwan tak menampik bahwa massa pro dan kontra Ahok dalam sidang ke-11 ini jumlahnya lebih sedikit dari biasanya. Menurut dia, hal itu karena faktor cuaca.
"Mungkin hari ini karena cuaca hujan agak sedikit, tapi enggak tahu nanti siang," kata Iwan.
Ahok didakwa dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP. Jaksa menilai Ahok telah melakukan penodaan terhadap agama serta menghina para ulama dan umat Islam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.