Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Dinilai Belum Paham Fungsi Palang Pintu Kereta

Kompas.com - 19/03/2017, 11:08 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menyoroti kecelakaan di pelintasan kereta api (KA) yang masih sering terjadi.

Menurut Kasubdit Bin Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, kecelakaan di pelintasan KA kerap terjadi karena masyarakat belum memahami fungsi palang pintu kereta.

"Beberapa kali kejadian kecelakaan lalu lintas pada perpotongan sebidang antara jalur KA dengan jalan, diakibatkan oleh pemahaman masyarakat terhadap pengertian sarana dan prasarana palang pintu, jalur KA, perpotongan sebidang, rambu-rambu, dan lain-lain masih sangat minim atau kurang," kata Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/3/2017).

(Baca juga: Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Dihantam KRL Commuter Line)

Pada 2016, menurut dia, terjadi 20 kecelakaan di pelintasan kereta api di Jakarta, Bekasi, Depok, dan sebagian Tangerang. Angka ini menurun 29 persen dari tahun 2015 dengan 28 kejadian.

Budiyanto menyampaikan, dalam Pasal 110 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan KA, disebutkan bahwa pada perpotongan sebidang antara jalur KA dan jalan, pemakai jalan wajib hukumnya mendahulukan perjalanan KA.

Jika aturan tersebut dilanggar, kata dia, hal ini bukan merupakan kecelakaan perkeretaapian.

Sebab, huruf D dalam pasal tersebut menyatakan bahwa pintu pelintasan pada perpotongan sebidang tersebut berfungsi mengamankan perjalanan KA, atau bukan untuk melindungi pengguna jalan.

Kecelakaan terkait palang pintu kereta yang umumnya terjadi ini karena pengemudi tidak mengindahkan palang tersebut.

Ketika petugas palang pintu lalai menutup palang dan tidak ada palang, pengemudi langsung menerobos pelintasan.

"Mereka pada umumnya tidak menghentikan mobilnya sejenak untuk mengetahui kepastian aman, namun mereka langsung melintas, sehingga terjadi laka lantas. Padahal ada tanda-tanda lain berupa rambu-rambu "STOP" dan lainnya," ujar Budiyanto.

(Baca juga: Pekan Depan, 14 Pelintasan Kereta Api Ini Akan Ditutup)

Senior Manager Daerah Operasi 1 Jakarta PT Kereta Api Indonesia (KAI) Suprapto mengatakan, dari 474 pelintasan yang ada di Jakarta, hanya 54 yang dibuat tanpa perpotongan (tidak sebidang).

"Yang dijaga oleh KAI ada 144, yang dijaga oleh pemda atau swasta ada 36. Yang resmi tapi tidak dijaga ada 128, dan yang liar ada 166," ujar Suprapto.

Kompas TV Kecelakaan Kembali Terjadi di Pelintasan KA
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com