Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluhan Warga yang Usahanya Sepi Sejak Ada Proyek MRT

Kompas.com - 07/07/2017, 09:42 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Dheeraj, pengusaha kain di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, mengungkapkan berbagai kerugian yang dialaminya sejak proyek mass rapid transit (MRT) berjalan.

"Stok saya mati, reputasi hancur dan saya terlilit utang, semua hancur gara-gara proyek ini," kata Dheeraj, saat ditemui di tokonya, Kamis (6/7/2017).

Sejak proyek MRT dimulai di ruas Jalan Fatmawati, aktivitas ekonomi yang dulu sangat kencang perlahan-lahan mati. Jalan Fatmawati menjadi salah satu jalan yang diimbau tidak dilintasi karena ada pengerjaan proyek. Banyak lokasi usaha kehilangan lahan parkirnya karena ada pelebaran jalan.

Pada April 2016, Dheeraj mengaku sempat tidak bisa parkir di depan tokonya karena dipasangi movable concrete barrier (MCB). Dheeraj kehilangan lahan parkirnya, dan hingga kini belum diberi ganti rugi.

"Kontraktor bilang mau sewa Rp 9 juta per meter. Saya enggak mau sewain, tapi tiba-tiba mereka pakai aja tanah saya, diambil pekarangan saya dan sampai sekarang tidak ada ganti rugi," ucap Dheeraj.

(baca: Demi Kepuasan Batin, Seorang Warga Gugat Proyek MRT Rp 1)

Empat toko di sepanjang Jalan Fatmawati yang dimiliki Dheeraj kehilangan pelanggan. Omzet yang biasanya mencapai Rp 800 juta sebulan, kini Rp 100 juta sebulan pun tidak sampai.

Proses penilaian (appraisal) terbaru yang dilakukan pada akhir 2016, sebenarnya menyelesaikan sebagian besar masalah pembebasan lahan di ruas Jalan Fatmawati.

Kendati demikian, ada enam pemilik bidang yang enggan tanahnya dibayar dan mengajukan gugatan. Seorang di antaranya adalah Dheeraj.

"Tanah saya dihargai Rp 33 juta per meter, di atas NJOP tapi jauh dari harga pasar yang sampai Rp 60 jutaan," kata Dheeraj.

Dalam gugatan melawan Pemprov DKI Jakarta, Dheeraj meminta ganti rugi Rp 150 juta per meter, Rp 50 juta untuk nilai tanah, dan Rp 100 juta untuk kerugian immateriil. Hakim mengabulkan setengah gugatan itu dengan mewajibkan pemerintah membayar ganti rugi para penggugat Rp 60 juta rupiah.

Dheeraj yang sebenarnya sudah puas dengan putusan itu tetap mengajukan banding. Hal ini dikarenakan Pemprov DKI Jakarta malah mengajukan memori kasasi langsung tanpa proses banding.

Permohonan banding yang dilakukan Dheeraj dan lainnya ditolak lantaran dianggap kedaluarsa tanpa alasan yang jelas. Upaya percepatan yang dilakukan pemerintah dengan mengajukan kasasi tanpa banding ini dianggap sebagai kesewenangan melawan hukum oleh Dheeraj.

"No one is above the law, kenapa pemerintah tidak mengikuti aturan hukum?" ujar dia.

(baca: Proyek MRT di Haji Nawi Tertunda karena Digugat 4 Orang)

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com