JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Perumahan dan Bangunan DKI Jakarta Yonathan Pasodung mengatakan, dari total 27 kampung deret, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru berhasil menyelesaikan satu kampung deret, yakni di Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.
"Dari total ada 27 lokasi yang tersebar di lima wilayah kota Jakarta, contohnya memang baru di Tanah Tinggi," ujar Yonathan kepada wartawan di Balaikota Jakarta, Jumat (23/8/2013).
Yonathan mengatakan, sebanyak 26 kampung lain masih dalam proses verifikasi. Wali kota setempat mendata jumlah kepala keluarga di dalam satu RT. Setelah itu, akan didata lagi apakah setiap keluarga itu akan membangun rumah sendiri atau membangun rumah bersama dengan keluarga lain sebab desain rumah ditentukan oleh warga sendiri. Ada satu rumah yang diperuntukan bagi satu keluarga, tetapi ada juga desain rumah yang diperuntukan bagi beberapa keluarga lain.
Jika proses tersebut telah rampung, wali kota akan memberikan dana kepada warga untuk membangun rumah itu sesuai dengan desain yang ditentukan oleh warga dan telah melalui konsultasi oleh pihak ketiga. Jumlah uang yang diberikan sebesar Rp 1,5 juta per meter persegi dengan luas maksimal 36 meter persegi.
"Sementara mereka bangun rumah, jalan, taman, lampu dan saluran itu akan dikerjakan oleh suku dinas terkait di wilayah itu," ujar Yonathan.
Yonathan menargetkan, proses verifikasi akan rampung pada September 2013. Meski demikian, Yonathan tak bisa memastikan pembangunan 26 kampung deret itu serentak. Ia menyerahkannya kepada suku dinas terkait.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan 95 RW di 27 lokasi untuk dijadikan kampung deret. Pembangunan kampung deret ini ditempuh untuk mempercepat penataan kampung kumuh. Program kampung deret susun ini akan menjadi program unggulan Pemprov DKI di tahun 2013.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.