Hal itu disampaikannya menanggapi perilaku PKL di kawasan Tugu Monumen Nasional yang sering masuk dan berjualan di dalam pagar, terutama pada hari libur. Padahal, sesuai peraturan yang ada, kawasan di dalam pagar Tugu Monas tidak boleh digunakan untuk tempat kegiatan jual beli.
"Kalau Anda punya konsep seperti itu, mari kita sama-sama dagang di Bundaran HI. Terus nanti tinggal paksa saja pengelola Grand Indonesia untuk menyediakan tempat untuk Anda. Begitu nanti disediakan tempat, apakah tidak ada lagi yang datang? Tetap ada!" tegas Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (22/4/2014).
Selain itu, Basuki juga meminta warga, terutama pengunjung Monas, untuk ikut serta mendukung pemerintah dalam upaya menertibkan PKL di kawasan tersebut. Adapun caranya adalah dengan tidak membeli barang yang dijual oleh PKL. Apalagi, ujarnya, para PKL Monas sendiri telah disediakan tempat khusus, yakni di Lapangan IRTI yang letaknya relatif dekat dari monumen bersejarah tersebut.
"Ini hukum dagang. Kalau tidak ada yang beli, tidak akan ada yang dagang. Kalau ada yang beli, maka yang dagang akan datang lebih banyak, butuh tempat lagi. Mau disediakan tempat di mana lagi?" ucap pria yang akrab disapa Ahok itu.
Menanggapi dugaan adanya oknum aparat keamanan yang menjadi beking para PKL, Basuki berujar bahwa mengurus Jakarta jauh lebih mudah jika menjadi presiden RI. "Kalau ada oknum aparat, semua aparat di bawah presiden. Jadi kalau mau total, memang lebih gampang jadi presiden dibanding gubernur. Kalau mau menata Jakarta, lebih gampang jadi presiden daripada jadi gubernur," kata pria yang akrab disapa Ahok itu.
Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 25, kawasan Monas harus steril dari kegiatan jual beli. Peraturan tersebut dikeluarkan saat era Gubernur Sutiyoso, tak lama setelah ia membangun pagar yang memutari Monas. Adapun lokasi yang diperkenankan untuk berdagang adalah di area Lapangan IRTI, yang terletak tak jauh dari area parkir kendaraan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.