"Artinya, kalau ada penundaan, itu ada administrasi yang kita tempuh. Karena ada namanya prinsip keuangan, harus ada SPD yang terbitnya bulanan. Nah, ternyata itu ngantri," kata Saptastri di kantor Dinas Kebersihan DKI Jakarta di Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (24/6/2014).
Wanita yang disapa Tyas ini mengklaim, kejadian ini bukan terjadi hanya di Dinas Kebersihan, melainkan di dinas-dinas lainnya. Terkait masalah gaji pekerja yang dipotong, lanjut Tyas, ia menampik hal tersebut.
"Kalau pemotongan, enggak ada menurut saya," ujar Tyas.
Kalau pun ada, lanjutnya, bisa karena beberapa hal. Misalnya, pekerja kebersihan tersebut absen atau tidak masuk karena sakit.
Kasus pemotongan gaji pekerja kebersihan pernah terjadi terhadap beberapa pekerja kebersihan di wilayah Jakarta Timur. Bahkan, gaji mereka belum dibayar selama empat bulan pada periode Januari sampai April.
Di wilayah Jakarta Barat, seorang penyapu jalan Suryati (51), honornya dipotong dari Rp 2,2 juta menjadi Rp 1,1 juta.