"Bukti yang ada minim sekali. Ibu H ini dituduh melakukan berulang kali, padahal menurut laporan kejadian itu tanggal 29 April 2014," kata pengacara Saint Monica, Reynold Thonak, kepada Kompas.com, Rabu (25/2/2015).
Reynold menjelaskan, pada tanggal tersebut, korban L (3,5) tidak memiliki jadwal untuk sekolah, tetapi tetap datang untuk mengikuti kegiatan ekstrakulikuler. L datang diantar oleh B, ibu L, dan suster L.
L datang terlambat. Kelas sudah dimulai ketika ia datang. Menurut Reynold, saat L datang, sudah terdapat 13 murid lainnya, serta dua guru, termasuk H. [Baca: Korban Pelecehan Seksual Mengigau Ingin Bawa Pistol Tembak Gurunya]
Setelah mengikuti kelas ekstrakulikuler pukul 09.00 WIB, L langsung dijemput oleh orangtuanya. "Bagaimana mungkin kalau dia (L) terlambat, klien saya punya kesempatan untuk melakukan hal yang dituduhkan? Itu kan tidak masuk akal," kata Reynold.
Selain itu, Reynold juga mengatakan tidak benar bahwa korban dikunci di dalam kelas hanya berdua dengan H dan dilecehkan. "Tidak ada di sekolah itu anak dibiarkan seorang diri dalam sama gurunya dan dikunci," kata Reynold.
Kasus pelecehan seksual terhadap L, murid playgroup Saint Monica, terjadi pada bulan Mei 2014. Kasus pelecehan seksual di Saint Monica mulai terungkap saat B, ibu L, melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anaknya ke Unit Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya, Selasa (13/5/2014).
B mengatakan, L (3,5) awalnya mengeluh sakit pada bagian dubur. Bocah itu bahkan sempat tidak mau mengenakan celana. "Belakangan, anak saya enggak mau sekolah. Terus anak saya pegang pantatnya, dia bilang 'sakit, Ma', lalu saya tanya kamu kenapa?" cerita B di Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.