Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Tunggu Tanggapan Pemprov DKI Terkait Laporan Keuangan Berstatus WDP

Kompas.com - 08/07/2015, 12:41 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunggu jawaban resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan DKI yang berstatus Wajar Dengan Pengecualian (WDP). BPK akan menunggu maksimal 60 hari setelah laporan itu diberikan pada Senin (6/7/2015) lalu.

"Sesuai Pasal 20 Undang-Undang nomor 15 tahun 2004, BPK memberi waktu hingga 60 hari untuk yang diperiksa agar memberi tanggapan dan penjelasan atas laporan itu," kata juru bicara BPK, R Yudi Ramdan di kantornya, Rabu (8/7/2015).

Dari laporan BPK, terdapat 70 temuan permasalahan yang belum tuntas dalam laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2014. [Baca: Ahok: Ada Oknum BPK Tanya Uang Beli Cabai Berapa, Sayur Berapa, Gila... Hina Sekali]

Menurut Yudi, temuan itu didapat karena tidak sesuai dengan empat kriteria yang digunakan BPK dalam setiap pemeriksaan. [Baca: Ahok: Makin Bagus kalau Bermusuhan dengan BPK]

"Ketentuannya ada empat kriteria dalam pemeriksaan, yaitu kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan informasi laporan keuangan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan pada perundang-undangan," ucap Yudi.

Secara gambaran umum, Yudi menyebut Pemprov DKI kerap menyalahi proses pemakaian penganggaran tahun 2014 itu. Oleh karenanya, Pemprov harus bisa menyertakan data-data setiap pemakaian anggaran.

"Ada 70 temuan di mana 38 temuannya dalam ranah kepatuhan karena tidak sesuai prosesnya. Makanya kita soroti," kata pria berkacamata ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com