Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Pemegang KJP Terindikasi Salah Gunakan Dana

Kompas.com - 04/08/2015, 11:42 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Corporate Secretary Bank DKI Zulfarsah mengatakan hasil temuan penyelewengan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dipresentasikan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama baru contoh dan belum dapat dipublikasikan.

Dari ratusan ribu pemegang KJP, hanya puluhan pengguna yang terindikasi menyalahgunakan dana KJP. Artinya jumlah kasus penyelewengan dana KJP itu baru sekitar 0,0 (nol koma nol sekian) persen.

"Akan kami telusuri dulu kebenarannya. Memang indikasi (penyelewengan dana KJP) itu ada dan masih kami lacak sampai sekarang. Baru terlacak 20 pengguna yang terindikasi menyalahgunakan dana KJP," kata Zulfarsah saat dihubungi, Selasa (4/8/2015).

Jika memang terbukti pemegang KJP tersebut melakukan penyelewengan dana, lanjut dia, kartu jaminan pendidikan tersebut bisa langsung dicabut.

Ke depannya, pihaknya bakal memanggil para pemegang KJP yang sudah terlacak serta terindikasi menyalahgunakan dana KJP. "Harus didalami dulu," kata Zulfarshah. 

Sebagai informasi, sebelumnya ditemukan dana KJP yang seharusnya dipergunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, telah diselewengkan. Dana KJP tersebut ada yang dipergunakan untuk karaoke, membeli emas, membeli gadget, dan lain-lain.

Basuki berencana mempolisikan warga yang menyalahgunakan dana KJP tersebut dan menggugat dengan tindak pidana kejahatan perbankan. Basuki menengarai pihak yang menyalahgunakan anggaran KJP ini adalah broker maupun orangtua murid.

Ke depannya, Basuki berencana membuat kebijakan agar KJP tidak bisa ditarik lagi secara tunai. Rencananya, kebijakan tersebut akan terealisasi pada tahun 2016 mendatang. Hal ini dilakukan untuk mencegah dana KJP disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu.

Kini, ia membuat sistem baru pembatasan tarik tunai KJP. Yakni bagi siswa SD hanya bisa tarik tunai Rp 50.000 tiap dua minggu dan bagi siswa SMP serta SMA bisa tarik tunai Rp 50.000 tiap satu minggu.

Jika pemegang KJP sudah menarik tunai Rp 50.000 dalam waktu yang ditentukan, keesokan harinya mereka sudah tidak bisa menarik tunai dana KJP nya kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com