JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI disebut polisi sempat memberikan catatan untuk pengelola lift Tower B Gedung Nestle untuk melakukan perawatan. Catatan tersebut diberikan sebelum lift terjatuh pada Kamis (10/12/2015).
"Itu catatan dari Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta," kata Kapolsek Pasar Minggu Komisaris Zaky di Gedung Nestle, Jakarta Selatan, Kamis.
Dalam catatan tersebut, salah satunya diketahui bahwa pengelola lift harus mengganti tali utama (main rope) dari lift. Sebab, tali tersebut disebut telah berkarat.
"Di situ ada catatan main rope harus diganti. Bagaimana penjelasannya, nanti kita akan minta keterangan dari Disnakertrans," tambah Zaky. (Baca: Polisi: Rem Otomatis Lift di Gedung Nestle Tak Berfungsi)
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru mengatakan pihak pengelola lift sudah mengganti tali utama pada Minggu (6/12/2015) lalu. Setelah penggantian tersebut, pengelola menganggap lift dapat digunakan kembali.
"Tapi kita akan dalami prosedur dan mekanisme penggantiannya," tegas Audie. (Baca: Polisi Bawa Tali Utama yang Berkarat dari Lift di Gedung Nestle sebagai Barang Bukti)
Sebelumnya, lift Tower B Gedung Nestle, Perkantoran Arkadia, Jakarta Selatan terjatuh dari lantai 7 ke lantai 3 pada Kamis (10/12/2015). Akibatnya, dua orang karyawan Nestle, DS dan KA meninggal dunia. Sementara itu satu orang karyawan ISS, AR, mengalami patah tulang dan dirawat di rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.