Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diputus Bayar Rp 205 Juta dalam Kasus Dugaan Malapraktik, RS Awal Bros Ajukan Banding

Kompas.com - 04/08/2016, 18:57 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jawa Barat, memerintahkan Rumah Sakit Awal Bros Bekasi memberikan ganti rugi sebesar Rp 205 Juta kepada keluarga bayi Falya Rafaani Blegur, korban malapraktik RS Awal Bros.

Hal itu ditetapkan dalam putusan majelis hakim pada persidangan 27 Juni 2016 lalu. Menanggapi hal ini, pihak RS Awal Bros menyatakan melakukan banding atas putusan PN Bekasi tersebut.

"Kami banding, sekarang sedang berproses. (Ditangani) tim lawyer kami," kata Manajer Marketing RS Awal Bros Yadi Haryadi, kepada Kompas.com, saat dihubungi, Kamis (4/8/2016).

Yadi menilai putusan PN Bekasi tersebut tidak tepat. RS Awal Bros, kata Yadi, kalah di pengadilan karena dianggap lalai tidak melakukan skin test sebelum memberikan antibiotik kepada bayi Falya.

"Padahal, skin test berdasarkan rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia itu tidak perlu dilakukan," ujar Yadi.

Sementara antibiotik yang diberikan menurutnya tidak masalah.

"Itu enggak ada masalah dengan pemberian antibiotik," ujar Yadi.

Dengan banding ini, RS Awal Bros menyatakan, pihaknya tidak membayar kepada keluarga bayi Falya karena putusan PN Bekasi belum berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

"Enggaklah, itu kan belum inkracht," ujarnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jawa Barat, memerintahkan Rumah Sakit Awal Bros Bekasi memberikan ganti rugi sebesar Rp 205 Juta kepada keluarga bayi Falya Rafaani Blegur, korban malapraktik RS Awal Bros.

Ihsan, kuasa hukum bayi Falya menyatakan, RS Awal Bros Bekasi dikenakan Pasal 1365 Kitab Undang-undang Hukum Perdata serta melanggar Undang-Undang Rumah Sakit dan Praktik Kedokteran.

RS Awal Bros terbukti lalai dalam memberikan pengobatan terhadap Falya yang berakibat meninggal dunia. Ihsan bercerita, awalnya Falya masuk rumah sakit dalam kondisi diare. Setelah dirawat satu malam, Falya menunjukkan kondisi bagus.

"Terus besok siangnya itu datang perawat menyuntikkan antibiotik. Setelah disuntik, perutnya buncit, mukanya pucat terus meninggal," kata Ihsan. (Baca: Terbukti Malapraktik, RS Awal Bros Bekasi Diharuskan Bayar Rp 205 Juta)

Antibiotik itu disuntikkan tanpa melakukanskin test. Padahal, aturannya, sebelum diberikan antibiotik perlu dilakukan skin test untuk mencari tahu apakah Falya memiliki alergi atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com