JAKARTA, KOMPAS.com - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rikwanto menjelaskan kronologi masuknya dua pencuri di kawasan Mako Brimob di Depok, Jawa Barat, pada Rabu (10/5/2017) siang.
Peristiwa pembekukan dua orang itu oleh polisi sempat menghebohkan awak media dan pendukung Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang tengah menggelar aksi di pelataran depan kawasan tersebut.
"Pada hari ini sekitar pukul 13.15 WIB telah di amankan dua orang sipil di Kesatriaan Amji Atak, Kelapa Dua Depok, tepatnya di samping patung Amji Atak, pintu 4 dekat RS," kata Rikwanto.
Baca juga: Orang Tak Dikenal yang Ditangkap di Mako Brimob Berniat Mencuri Tas
Ia menambahkan, setelah diperiksa dua orang sipil bernama Murdini (28) dan Andi (32) itu ternyata tak mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Awalnya, dua orang tersebut mengendarai kendaraan bermotor roda dua jenis Jupiter MX King 150 warna hitam lis merah dengan nomor polisi B 4359 BDW dengan mengenakan jaket ojek online ," kata dia.
Karena dirasa mencurigakan, anggota opsnal bagian intel memberhentikan kendaraan tersebut dan menanyakan alasan mereka ingin memasuki kawasan tersebut.
"Mereka menjawab mau ketemu Kolonel Budi. Namun setelah ditanya terkait identitas, mereka justru melemparkan tas kulit warna coklat dan melarikan diri," kata dia.
Petugas keamanan kemudian menembakkan satu kali tembakan peringatan untuk menghentikan kedua penyusup tersebut. Kedua orang itu kemudian diamanlan di kantor Propam Mako Korps Brimob untuk diperiksa lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku mengakui bahwa maksud dan tujuan kedua orang tersebut akan melakukan pencurian tas di seputaran Kelapa Dua Depok dan jaket ojek online yang dikenakan adalah modus saja," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.