Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan BPRD soal Rencana Kenaikan Pajak Kendaraan dan Pengelolaan Parkir

Kompas.com - 11/08/2017, 07:42 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta berencana menaikkan sejumlah tarif pajak pada 2017 ini.

Kenaikan tarif pajak tersebut guna mengakselerasi pendapatan pajak DKI Jakarta yang targetnya mencapai Rp 35,23 triliun.

Adapun tarif pajak yang akan dinaikkan oleh BPRD DKI Jakarta yakni pajak kendaraan bermotor (PKB) bea balik nama (BBN) jenis satu untuk kendaraan baru dan pajak pengelolaan parkir.

Kenaikan PKB BBN 1 untuk kendaraan baru dilakukan karena saat ini tarif pajak DKI untuk hal tersebut masih tergolong kecil, yakni 10 persen dari harga kendaraan.

(Baca juga: Alasan BPRD DKI Menaikkan Beberapa Tarif Pajak)

Sementara itu, berdasarkan Undang Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2009 hal itu ditetapkan paling tinggi 20 persen.

"Di DKI ini baru 10 persen, sedangkan Jatim BBN 1-nya 15 persen, Jabar 12,5 persen. Oleh karena itu, karena wilayah DKI geografisnya dekat dengan Jabar maka kebijakan pajaknya harus diseragamkan dan ini diusulkan supaya tarif pajak BBN 1 naik menjadi 15 persen," kata Kepala BPRD DKI Jakarta Edi Sumantri dalam konferensi pers di Kantor BPRD Abdul Muis, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2017).

Edi menyampaikan, kenaikan tarif pajak tersebut agar warga tidak lagi menempatkan PKB miliknya di Jakarta. Ini juga diharapkan bisa menekan laju pertambahan kendaraan di Ibu Kota.

"Imbasnya kalau tarif pajak kendaraan baru di DKI ini rendah maka kendaraan baru terus bertambah dan semakin membuat macet di sini. Ini juga jadi satu instrumen untuk menekan laju pertambahan kendaraan di DKI Jakarta," kata dia.

(Baca juga: Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Tak Berlaku bagi yang Terkena Razia)

Edi juga menyampaikan, pertambahan kendaraan roda empat di DKI Jakarta mencapai 880 unit per hari, sedangkan kendaraan roda dua bertambah 1.300 unit per harinya.

Tarif pajak pengelolaan parkir

Selain PKB BBN1 bagi kendaraan baru, tarif pajak lainnya yang bakal dinaikan oleh BPRD DKI Jakarta yakni pengelolaan parkir.

Tarif pajak pengelolaan parkir di Jakarta saat ini 20 persen dari total pendapatan pengelola. Edi berencana menaikkan tarif pajak tersebut hingga menjadi 30 persen sesuai dengan amanat UU Nomor 28 Tahun 2009.

"Kami merencanakan kenaikan tarif pajak parkir off street yang sekarang masih 20 persen. Artinya parkir yang ada di pusat perbelanjaan, perkantoran, dan atau gedung-gedung milik swasta lainnya," ujar Edi.

Adapun imbas dari kenaikan tarif pajak kepada pengelola parkir tersebut yakni naiknya pula tarif parkir bagi kendaraan baik roda empat maupun roda dua.

"Dengan begitu, ini juga bisa menjadi instrumen penekan laju pertambahan kendaraan di DKI Jakarta karena setelah pajaknya dinaikkan otomatis pengelola akan memungut tarif per jam lebih besar lagi," ujar Edi.

Halaman:



Terkini Lainnya

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com