Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pak Ogah" Mulai Bekerja Sejak Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Kompas.com - 01/11/2017, 15:39 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, 500 sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) atau yang dikenal dengan sebutan "Pak Ogah" sudah mulai bekerja. Mereka mengatur lalu lintas di lima wilayah kota di Ibu Kota sejak 28 Oktober 2017, atau bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

"Kami gongkan 28 Oktober pas Hari Sumpah Pemuda," ujar Halim di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/11/2017).

Halim menjelaskan, supeltas yang direkrut polisi bekerja menggunakan seragam dan topi. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuat seragam khusus untuk para supeltas.

"Makanya kalau ada penyimpangan (yang dilakukan supeltas), laporkan kepada kami," kata dia.

Baca juga : Anies: Pak Ogah Ide yang Menarik, Akan Kami Kaji dan Buat Tim Kecil

Meski sudah bertugas, kata Halim, para supeltas tidak diberi honor. Mereka hanya mendapat uang apabila ada pengemudi kendaraan yang memberi secara sukarela.

"Enggak pakai (honor). Dia dapat ucapan terima kasih dari masyarakat yang dibantu untuk melakukan penataan lalu lintas, sukarela," ucap Halim.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra saat mengunjungi JLNT Casablanca, Rabu (26/7/2017).Ridwan Aji Pitoko/KOMPAS.com Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra saat mengunjungi JLNT Casablanca, Rabu (26/7/2017).
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya telah mengatakan tidak bisa menggaji supeltas atau "Pak Ogah". Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, keputusan itu terkait aturan dalam mekanisme penganggaran.

"Undang-undang pengelolaan keuangan daerah itu kan tidak memungkinkan pemerintah daerah mengeluarkan beban APBD terhadap pembelanjaan pihak lain," ujar Sigit, Senin (28/8/2017).

Sigit mengatakan, supeltas direkrut, dikelola, dan dilatih Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Artinya, para supeltas itu tidak masuk struktur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta. Dengan demikian, anggaran gaji supeltas tidak bisa dibebankan pada APBD DKI.

Baca juga : Dirlantas Polda Metro Ingin Temui Anies-Sandi Bahas Gaji Pak Ogah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com