Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Minta DKI Tunjukkan Perda Pendukung Pergub Baru soal TGUPP

Kompas.com - 13/12/2017, 18:16 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) terus mengevaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD DKI) Jakarta 2018.

Anggaran untuk 73 orang anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) senilai Rp 28 miliar menjadi salah satu pos yang menjadi sorotan Kemendagri.

"Yang jelas kan belum keluar hasil evaluasinya, tapi kami sudah mendalami, termasuk soal TGUPP," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Syarifuddin, ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (13/12/2017).

Ia mengatakan, pihaknya terus melakukan klarifikasi terkait besaran pos-pos anggaran tersebut kepada pihak Pemprov DKI dengan bersurat, pertemuan atau melalui sambungan telepon. Dari rangkaian klarifikasi tersebut pihaknya menemukan beberapa hal yang harus dikoreksi.

"Misalnya soal TGUPP sampai kami minta tolong Pemprov DKI tunjukkan perdanya (peraturan daerah) yang mengatur tentang tugas dan fungsi biro administrasinya misalnya. Jadi perda mengenai tugas pokok organisasinya," papar dia.

Baca juga : Sumarsono Khawatir Banyaknya Anggota TGUPP DKI Timbulkan Disharmoni

Menurutnya, antara pergub dan perda mengenai TGUPP harus ada relevansinya sehingga nantinya pertimbangan terkait jumlah anggaran yang diusulkan akan menjadi lebih matang.

"Jumlah (anggota TGUPP) bisa dievaluasi, meski sudah ada pergubnya. Kan kita harus tunduk ke aturan yang lebih tinggi," kata Syarifuddin.

Ia mengatakan, proses evaluasi masih berjalan.

"Ini masih bisa bergerak, dalam artian kalau mereka bisa tunjukkan dokumen-dokumen pendukungnya bisa jadi itu masih layak," kata dia.

Pembengkakan jumlah anggota dan anggaran TGUPP menjadi salah satu sorotan Kemendagri sejak masa pembahasannya. Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono bahkan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merasionalisasi jumlah anggota TGUPP.

Baca juga : Gubernur Anies: TGUPP Bukan Sekadar soal Namanya Siapa...

Sumarsono mengatakan, merupakan hal wajar jika anggaran membengkak seiring bertambahnya jumlah anggota. Namun, dia khwatir, banyaknya anggota TGUPP itu hanya untuk menampung tim sukses Anies saat Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Jumlah ditambah jadi 73 pasti anggarannya meledak sekian kali lipat, tapi itu konsekuensinya. Berapa sih jumlah kebutuhan tim gubernur yang real, yang diinginkan Pak Anies. Saya khawatir ini (TGUPP) hanya menampung mantan-mantan tim sukses saja tanpa melihat kebutuhan untuk sebuah tim atau expertis yang dibutuhkan gubernur," kata  Sumarsono dalam tayangan di Kompas TV pada 22 November 2017.

Kompas TV Sumarsono menyoroti banyaknya anggota TGUPP di era Anies - Sandi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com