Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembongkaran Lahan untuk Proyek MRT Kembali Diprotes Warga

Kompas.com - 22/12/2017, 06:56 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan akan kembali membongkar lahan warga untuk proyek mass rapid transit (MRT) pagi ini, Jumat (22/12/2017).

Warga yang kena pembongkaran ini adalah warga penggugat yang kalah dalam tingkat kasasi di Mahkamah Agung sesuai putusan 10 Oktober 2017 lalu.

Mereka telah menerima surat peringatan (SP) 1, 2, dan 3 untuk mengosongkan lahan di kawasan Fatmawati tersebut. Salah satu pemilik lahan, Wienarsih, memprotes eksekusi yang dilakukan tanpa dasar hukum.

Ia keberatan patok batas lahan ukurannya lebih besar dari lahan yang dibayar. Ada sebagian kecil lahan yang diambil namun tak diganti rugi karena dianggap saluran dan jalan umum yang dirawat Pemprov DKI selama ini. Padahal di sertifikat, tertera jelas bahwa tanah yang menjadi saluran dan jalan itu adalah milik Wienarsih.

"Kami tidak mau menghambat atau menghalang-halangi proyek pemerintah. Namun, kami meminta supaya proses pengadaan tanah dilakukan dengan benar,” kata Wienarsih.

Baca juga : Bangunan Dibongkar, Penggugat MRT Pertanyakan Ongkos Perbaikan

Selain soal luasan lahan, warga lain, Ningsih, karyawan Toko Antik Indah 77, mempertanyakan ganti rugi perbaikan bangunan. Awalnya ia telah mundur dari jalan 3,1 meter.

Namun dalam SP 3 baru, toko kembali diminta mundur 85 sentimeter. Padahal, toko baru saja selesai direnovasi dengan desain yang baru. Pemiliknya harus kembali mengeluarkan dana untuk membongkar dan merenovasi bangunan.

“Ini baru lima bulan selesai direnovasi. Kami belum ada pemasukan karena toko tertutup besi proyek MRT. Sekarang, sudah harus bongkar dan renovasi lagi,” kata Ningsih.

Terkait ongkos perbaikan bangunan, Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta Sylvia Halim mengatakan ongkos perbaikan sudah termasuk dalam rugi lahan.

Baca juga : Konstruksi MRT Jakarta Capai 88 Persen

"Sebagian ada yang uangnya sudah dititipkan di pengadilan. Itu ada dalam putusan kasasi kok," kata Sylvia.

Adapun terkait legalitas pembongkaran lahan, Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Bambang Eko Prabowo meminta warga mengerti lahan mereka sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan proyek MRT. Bambang mempersilakan warga yang masih tidak puas untuk mengajukan gugatan baru.

"Prinsipnya, kami butuh segera untuk kepentingan yang lebih besar yaitu transportasi massal MRT,” ujar Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com