Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kehadiran Becak di Ibu Kota yang Diperdebatkan sejak Dulu...

Kompas.com - 17/01/2018, 08:07 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Becak, salah satu moda transportasi umum beroda tiga yang merupakan modifikasi sepeda kayuh, dapat mengangkut rata-rata dua penumpang dan dikendalikan oleh seorang tukang becak.

Tak seperti kini, beberapa puluh tahun lalu becak sempat berjaya. Hingga pada akhirnya keberadaan becak di ibu kota menuai kontroversi sejak pemerintah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta tentang Pola Dasar dan Rencana Induk Jakarta 1965-1985. 

Berdasarkan hasil riset Litbang Kompas dan data yang didapatkan Kompas.com, perda tersebut disahkan tahun 1967. Dalam Perda tersebut, DKI tak mengakui becak sebagai kendaraan umum.

Saat itu becak dianggap sebagai biang keladi kemacetan dan cermin eksploitasi manusia atas manusia lainnya.

Seiring dengan dikeluarkannya perda tersebut, berbagai usaha Pemprov DKI menghapus becak dari ibu kota terus ditempuh. Upaya penghapusan ditempuh dengan alasan mengemudi becak adalah pekerjaan yang tidak manusiawi dan tidak memiliki masa depan.

Baca juga : Penghapusan Operasional Becak di Jakarta, dari 1936 hingga Kini...

Sejak era Ali Sadikin

Seperti dikutip dari harian Kompas edisi 7 Maret 2016 berjudul "Setengah Abad Kontroversi", tahun 1967 Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin merintis penghapusan becak.

Pada 16 Mei 1970, gubernur mengeluarkan instruksi yang melarang produksi dan pemasukan becak ke Jakarta. Penertiban berangsur dilakukan hingga tahun 1980-an.

Berbagai pihak beranggapan, kemajuan teknologi dan pertimbangan kemanusiaan menuntut modernisasi angkutan umum. Timbullah bemo, betor, helicak, minicar, dan bajaj sebagai moda transportasi umum pengganti becak di ibu kota.

Pendiri Petisi 50 yang juga mantan Gubenur DKI Jakarta Ali Sadikin saat berada di rumahnya (15/5/2007). Ali Sadikin wafat karena sakit, Selasa (20/5), pukul 18.30 di Singapura.
PERSDA/BIAN HARNANSA Pendiri Petisi 50 yang juga mantan Gubenur DKI Jakarta Ali Sadikin saat berada di rumahnya (15/5/2007). Ali Sadikin wafat karena sakit, Selasa (20/5), pukul 18.30 di Singapura.

Kebijakan mengenai pelarangan becak di ibu kota ini dilanjutkan oleh gubernur-gubernur setelah Ali Sadikin.

Pada era Gubernur DKI R Soeprapto, ia mengeluarkan kebijakan Jakarta bebas becak sejak 1 Januari 1985. Kemudian pada era Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, becak diberikan izin secara lisan untuk pengoperasian di wilayah permukiman karena alasan krisis ekonomi. Namun, izin itu hanya berlaku beberapa hari.

Baca juga : Ahok Debat dengan Pendukungnya soal Larangan Becak di Jakarta

Larangan becak beroperasi di Jakarta juga dilanjutkan hingga masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ahok memerintahkan Satpol PP DKI untuk mengangkut becak-becak yang 'berkeliaran' di ibu kota pada akhir tahun 2015 hingga awal tahun 2016.

Menurut Ahok, keberadaan becak melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum serta Pasal 29 Perda Nomor 8 Tahun 2007.

Tukang becak protes

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com