Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kehadiran Becak di Ibu Kota yang Diperdebatkan sejak Dulu...

Kompas.com - 17/01/2018, 08:07 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Becak, salah satu moda transportasi umum beroda tiga yang merupakan modifikasi sepeda kayuh, dapat mengangkut rata-rata dua penumpang dan dikendalikan oleh seorang tukang becak.

Tak seperti kini, beberapa puluh tahun lalu becak sempat berjaya. Hingga pada akhirnya keberadaan becak di ibu kota menuai kontroversi sejak pemerintah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta tentang Pola Dasar dan Rencana Induk Jakarta 1965-1985. 

Berdasarkan hasil riset Litbang Kompas dan data yang didapatkan Kompas.com, perda tersebut disahkan tahun 1967. Dalam Perda tersebut, DKI tak mengakui becak sebagai kendaraan umum.

Saat itu becak dianggap sebagai biang keladi kemacetan dan cermin eksploitasi manusia atas manusia lainnya.

Seiring dengan dikeluarkannya perda tersebut, berbagai usaha Pemprov DKI menghapus becak dari ibu kota terus ditempuh. Upaya penghapusan ditempuh dengan alasan mengemudi becak adalah pekerjaan yang tidak manusiawi dan tidak memiliki masa depan.

Baca juga : Penghapusan Operasional Becak di Jakarta, dari 1936 hingga Kini...

Sejak era Ali Sadikin

Seperti dikutip dari harian Kompas edisi 7 Maret 2016 berjudul "Setengah Abad Kontroversi", tahun 1967 Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin merintis penghapusan becak.

Pada 16 Mei 1970, gubernur mengeluarkan instruksi yang melarang produksi dan pemasukan becak ke Jakarta. Penertiban berangsur dilakukan hingga tahun 1980-an.

Berbagai pihak beranggapan, kemajuan teknologi dan pertimbangan kemanusiaan menuntut modernisasi angkutan umum. Timbullah bemo, betor, helicak, minicar, dan bajaj sebagai moda transportasi umum pengganti becak di ibu kota.

Pendiri Petisi 50 yang juga mantan Gubenur DKI Jakarta Ali Sadikin saat berada di rumahnya (15/5/2007). Ali Sadikin wafat karena sakit, Selasa (20/5), pukul 18.30 di Singapura.
PERSDA/BIAN HARNANSA Pendiri Petisi 50 yang juga mantan Gubenur DKI Jakarta Ali Sadikin saat berada di rumahnya (15/5/2007). Ali Sadikin wafat karena sakit, Selasa (20/5), pukul 18.30 di Singapura.

Kebijakan mengenai pelarangan becak di ibu kota ini dilanjutkan oleh gubernur-gubernur setelah Ali Sadikin.

Pada era Gubernur DKI R Soeprapto, ia mengeluarkan kebijakan Jakarta bebas becak sejak 1 Januari 1985. Kemudian pada era Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, becak diberikan izin secara lisan untuk pengoperasian di wilayah permukiman karena alasan krisis ekonomi. Namun, izin itu hanya berlaku beberapa hari.

Baca juga : Ahok Debat dengan Pendukungnya soal Larangan Becak di Jakarta

Larangan becak beroperasi di Jakarta juga dilanjutkan hingga masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ahok memerintahkan Satpol PP DKI untuk mengangkut becak-becak yang 'berkeliaran' di ibu kota pada akhir tahun 2015 hingga awal tahun 2016.

Menurut Ahok, keberadaan becak melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum serta Pasal 29 Perda Nomor 8 Tahun 2007.

Tukang becak protes

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com