DEPOK, KOMPAS.com - Anggota RTH Movement mendatangi kantor Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (21/2/2018), untuk meminta penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Depok.
Koordinator RTH Movement, Alfred Sitorus, dan sejumlah rekannya ditemui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Etty Suryahati, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Wijayanto, dan Asisten Ekonomi Pembangunan Sosial, Herman Hidayat.
Alfred mengatakan, RTH memiliki berbagai fungsi di antaranya sebagai paru-paru kota, ruang publik untuk bersosialisasi, refreshing, berolahraga, maupun berkesenian.
"Pengadaan RTH harus dilakukan dengan melibatkan masyarakat, secara transparan, dan dialokasikan secara berimbang di wilayah tengah, timur, barat dan selatan, tidak melulu di pusat kota," kata Alfred.
Herman Hidayat menanggapi dengan mengatakan, pihaknya telah melakukan penambahan RTH di seluruh Depok.
"Sejak 2012 sampai 2017 sudah ada 184,93 hektar penambahannya, setara 0,93 persen. Artinya sudah hampir 11 persen pencapaiannya dari yang terakhir baru 10 persen, dari kewajiban Pemkot 20 persen," kata Herman.
Alfred tetap mendesak Pemkot untuk segera membuat RTH baru agar kewajiban Pemkot menciptakan 20 persen RTH dari total lahan kota bisa terwujud.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penataan Ruang, suatu daerah sedianya memiliki RTH sebanyak 30 persen dari total wilayahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.