Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ojek Online Mengaku Dijadikan Tersangka Setelah Lapor Polisi soal Perusakan X-Trail

Kompas.com - 08/03/2018, 21:15 WIB
David Oliver Purba,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - UY, ojek online yang jadi tersangka perusakan mobil Nissan X-Trail melalui kuasa hukumnya, Marten Lucky Zebua, mengaku sempat menghubungi salah satu anggota polisi yang bertugas di Mapolsek Senen saat terjadi perusakan di underpass Senen pada 28 Februari lalu.

Marten mengungkapkan, UY bersama dengan anggota dari Polsek Senen pada saat kejadian. Setelah kondisi kondusif, dia bersama anggota Polsek Senen tersebut pergi ke Mapolsek Senen untuk berkoordinasi.

Namun, tanpa alasan yang jelas polisi memintanya untuk mendatangi Mapolres Jakarta Pusat. Di Mapolres Jakarta Pusat, UY kemudian dimintai keterangan berupa berita acara pemeriksaan (BAP) dan langsung ditahan.

"Dia perginya dengan anggota Polsek Senen. Orang Polsek Senen ada di situ. Dia bareng ke Polsek sama orang Polsek Senen. Begitu di Polres dia di BAP terus disuruh tunggu dan ditahan jadi tersangka," ujar Marten saat ditemui di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).

Istri UY, Jane Christina mengatakan, dari pembicaraannya dengan UY, suaminya itu menghubungi salah satu anggota Polsek Senen sekitar pukul 18.30 atau 19.00.

Sekitar pukul 20.00 UY datang ke Mapolres Jakarta Pusat. Di sana UY langsung ditahan sampai saat ini.

"Sampai sekarang dia belum pernah pulang dan (masih) ditahan," ujar Jane.

Baca juga : Punya Bukti Video, Pengacara Minta Ojek Online Tersangka Perusakan X-Trail Dibebaskan

Menurut Marten, kliennya juga mengirimkan pesan singkat untuk melaporkan kericuhan yang berujung perusakan mobil oleh massa. Pihaknya juga mengaku memiliki bukti adanya telepon dengan anggota Polsek Senen.

"Tapi sebelum dia melangkah untuk melakukan peleraian, dia sudah melakukan koordinasi dengan Polsek Senen. Ada buktinya, HP-nya di sita dan jamnya (menelepon) persis (dengan waktu kejadian), bahwa dia melaporkan kejadian itu. Bahwa (dia minta) tolong Polsek Senen untuk turun. Ada berita dia melaporkan," kata Marten 

Menurut Marten, UY tak sengaja berada di lokasi kejadian dan melihat bahwa ada sebuah mobil yang dikejar dan dirusak oleh kerumunan pengemudi ojek online lainnya. UY mengaku berada di lokasi untuk melerai keributan tersebut, bukan ikut melakukan perusakan.

"Enggak mungkin dia melaporkan perusakan terus dia melakukan perusakan," ujar Marten.

Baca juga : Tersangka Ojek Online Bantah Rusak Mobil X-Trail di Underpass Senen

Selain UY Yohanes, polisi juga menetapkan pengemudi ojek online berinisial SN sebagai tersangka kasus perusakan mobil Nissan X-Trail di Underpass Senen, Jakarta Pusat, pada 28 Februari lalu.

Penetapan status tersangka tersebut berdasarkan pengumpulan fakta-fakta di lapangan serta analisis video perusakan yang viral.

Baca juga : Kapolsek Senen Bantah Tersangka Ojek Online Melapor Saat Perusakan X-Trail

Kompas TV Sebuah mobil dirusak sekelompok pengemudi ojek online di Underpass Senen, Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com