Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggakan Rumah Susun di DKI Jakarta Mencapai Rp 35 Miliiar

Kompas.com - 13/03/2018, 07:28 WIB
Rima Wahyuningrum,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta mencatat tunggakan pembayaran rumah susun sederhana sewa (rusunawa) mencapai Rp 35.925.798.164.

Kepala Seksi Pengembangan Peran Serta Masyarakat Surahman mengatakan bahwa data tersebut didapat dari 24 rusun di ibu kota dengan batas pembayaran hingga Januari 2018.

"Tunggakan enggak kelar-kelar. Sampai saat ini semakin meningkat. Tunggakan itu dinamis. Kalau dia bayar tanggal di atas 20 mereka otomatis nunggak dan timbul denda," kata Surahman di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (12/3/2018).

Tiga dari 24 peringkat teratas sebagai rusun dengan tunggakan terbesar dipegang oleh Rusun Marunda, Rusun Pinus Elok, dan Rusun Pulp Gebang.

Tercatat 2.096 unit di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarra Utara, menunggak hingga mencapai Rp 10.536.713.760 sebagai urutan pertama. Hunian tersebut terdiri dari 2.880 unit dan terisi 2.604 unit.

Baca juga : Atasi Tunggakan Rusun, Kadis Perumahan DKI Usul Dilakukan Pemutihan

Pada urutan kedua yaitu Rusun Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Tercatat tunggakan mencapai Rp 5.437.845.425 dengan penguni yang menunggak 578 dari 800 unit.

Ketiga diisi oleh Rusun Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur dengan biaya tunggakan mencapai Rp 4.273.274.403. Sebanyak 654 dari 720 unit belum membayar uang sewanya.

"Ini jelas merugi tapi ini pelayanan pemerintah untuk rakyat dan sudah ada aturannya," katanya.

Surahman mengatakan bahwa sebagian warga yang menunggak mendapat bantuan pembayaran dari Badan Amil Zakat Infaq dan Shadaqah (BAZIS) DKI Jakarta dengan syarat tertentu.

"Kalau untuk yang benar-benar tidak mampu kita ada bantuan seluruh dari Bazis. Udah ada yang dibantu tapi bener-bener yang tidak mampu kayak kaum duafa," kata Surahman.

Baca juga : Pemutihan Tunggakan Sewa Rusun DKI yang Masih Terganjal Regulasi

Tak hanya mendapat bantuan pembayaran tersebut, pihaknya juga tengah melakukan upaya untuk meringankan para penguni rusun.

"Bahkan kayak lansia atau veteran kita lagi usahakan dalam Pergub (Peraturan Gubernur) untuk membantu juga, sekaligus yang disabilitas," tambah Surahman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com