JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Satpol PP Kecamatan Jatinegara bersama petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Timur menggelar operasi Bulan Tertib Trotoar, Selasa (20/3/2018).
Sejumlah sepeda motor yang parkir di atas trotoar Jalan Jatinegara Timur terjaring operasi cabut pentil (OCP) petugas Dishub.
"Jangan, Pak... tadi cuma sebentar ke dalam. Yah, Pak jangan, Pak...," kata seorang pemilik sepeda motor yang akhirnya pasrah ban sepeda motornya dikempiskan petugas Dishub.
Sejumlah sepeda motor yang diparkir di trotoar itu milik para pengunjung pasar yang sedang berbelanja.
Baca juga : PKL Duduki Trotoar Jatinegara, Sandiaga Akan Beri Pendampingan
Menurut para petugas Dishub, operasi OCP itu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pengguna sepeda motor yang parkir sembarangan.
"Yang kena OCP hanya motor yang ditinggal, kalau ada orangnya paling hanya ditegur untuk parkir tempat lain," kata Farid petugas Dishub kepada wartawan.
Selain sepeda motor, dua taksi yang sedang mangkal di atas trotoar Jalan Jatinegara Barat juga terjaring operasi dan diderek petugas.
Kedua sopir taksi tersebut tampak tak berdaya saat mobil Satpol PP dan Dishub langsung menghadang di depan mereka.
"Denda Rp 500.000 ambil di kantor Dishub di Rawamangun ya," kata salah satu petugas Dishub.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.