JAKARTA, KOMPAS.com - Poniman alias Eman (49) ditangkap polisi karena mencuri laptop dan ponsel milik karyawan di sebuah kantor agensi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).
Kapolsek Tebet Kompol Maulana Jali Karepesina mengatakan, Eman melakukan aksinya pada Selasa (10/4/2018) dengan berpura-pura melamar pekerjaan di kantor tersebut.
"Pelaku berpura-pura mau melamar kerja. Saat diketahui kantor sepi, pelaku langsung masuk ke dalam ruang meeting dan mengambil laptop berikut ponsel milik korban," ujar Maulana melalui keterangan tertulis, Kamis (12/4/2018).
Baca juga: 40 Laptop yang Raib di MTs Al Falah Milik Siswa dan Guru
Aksi Eman, lanjutnya, terekam kamera CCTV. Dia kemudian melaporkan pencurian tersebut kepada polisi.
Berbekal rekaman CCTV, polisi membuat sketsa wajah pelaku dan menangkapnya di Jalan KH Abdullah Syafei, Jakarta Selatan.
"Laptop dan ponsel tersebut dijual kepada penadah yang biasa jual beli barang hasil kejahatan di jual beli online," katanya.
Baca juga: Jelang Ujian Nasional, 30 Laptop Milik MTs Ini Raib
Polisi juga menangkap penadah bernama Usman Rasdiana alias Iyan (26). Setelah menangkap Iyan, polisi mengetahui laptop curian itu diserahkan kepada teknisi karena kondisinya terkunci.
Selain itu, polisi juga menangkap seorang teknisi bernama Gabriel Cahyadi (29).
Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.