Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Perintah Atasan Membuat Pelayanan Publik Kota Bekasi Terhenti

Kompas.com - 20/08/2018, 07:00 WIB
David Oliver Purba,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menemukan bukti bahwa ada perintah dari atasan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, untuk menghentikan pelayanan publik di Kota Bekasi pada 27 Juli lalu. Sejumlah bukti didapatkan dari investigasi dan keterangan para ASN.

"Pernyataan dari para ASN, mereka diperintahkan oleh pihak tertentu, ada juga diperintahkan oleh atasan mereka (menghentikan pelayanan publik)," kata Kepala Ombudsmam Perwakilan Jakarta Raya, Teguh p Nugroho, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya di Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018) lalu.

Kasus itu bermula saat sejumlah pelayanan publik di kecamatan dan kelurahan di Kota Bekasi terhenti pada 27 Juli lalu. Informasi yang beredar menyebutkan, mantan Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji saat masih menjabat telah memerintahkan sejumlah ASN untuk menghentikan pelayanan terhadap masyarakat.

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya kemudian menyelidiki dugaan malaadministrasi tersebut. Dari penyeldiikan awal, diduga penghentian pelayanan publik terkait isu politik. Penyebab kedua terhentinya pelayanan publik diduga karena adanya kerusakan sistem pelayanan.

Baca juga: Ombudsman Sebut Sejumlah Pejabat Kota Bekasi Gagal Mengatasi Penghentian Layanan Publik

Namun, belakangan penyebab kedua ini terbantahkan setelah Ombudsman meminta keterangan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bekasi.

Pelayanan terhenti

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Ombudsman meyakini telah terjadi malaadministrasi dalam bentuk penghentian pelayanan publik di Kota Bekasi. Penghentian disebut dilakukan secara sistematis, serentak, dan diarahkan oleh pihak tertentu.

Bukti kuat adanya malaadministrasi didapatkan dari hasil konfrontasi pernyataan penyelenggara pelayanan publik Pemkot Bekasi dengan data-data yang dimiliki.

Sejumlah ASN yang ditanyai Ombudsman sebelumnya membantah ada penghentian pelayanan publik. Namun, pengakuan beberapa ASN berdasarkan investigasi tertutup, serta pemeriksaan terhadap sejumlah warga menyatakan benar pelayanan publik terhenti.

Teguh mengatakan, sejumlah ASN Pemerintah Kota Bekasi mengakui ada perintah dari atasan mereka untuk menghentikan pelayanan publik di Kota Bekasi pada 27 Juli lalu.

Perintah itu dikirim melalui pesan WhatsApp. Namun, para ASN tersebut enggan menyebutkan nama pengirim perintah tersebut.

Teguh mengatakan, para ASN yang diperiksa tidak pernah menyebutkan nama, termasuk nama mantan Sekda Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji.

Sebelumnya beredar informasi bahwa perintah penghentian pelayanan publik itu dikirimkan oleh Rayendra saat dia masih menjabat.

Ombudsman juga telah meminta keterangan dari Rayendra. Dia membantah sebagai pihak yang memerintahkan penghentian pelayanan publik di 12 kecamatan yang ada di Kota Bekasi.

"Beliau menyatakan tidak memerintahkan penghentian pelayanan publik. Makanya kami buktikan... beliau tidak kompeten. Padahal beliau bisa menghentikan terhentinya pelayanan publik tersebut," kata Teguh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com