JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mempertanyakan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) untuk delapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI.
Sani, sapaan Triwisaksana, menyampaikan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur non-aktif DKI Sandiaga Uno mulanya meminta BUMD untuk mandiri.
"Pada saat penetapan anggaran 2018, kebijakan umum dari Pemprov DKI, TAPD, gubernur dan wakil gubernur pada waktu itu adalah BUMD diminta mandiri, dapat pendanaan dari sektor lain, tidak dari APBD," kata Sani dalam rapat banggar di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018).
Baca juga: Pemprov DKI Klaim PMD Hampir Rp 11 Triliun untuk 8 BUMD Demi Penuhi Kebutuhan Warga
Namun, kebijakan pimpinan Pemprov DKI itu kini berubah.
Bukannya mendorong BUMD untuk mandiri, Pemprov DKI malah mengusulkan suntikan PMD untuk delapan BUMD itu dalam rancangan APBD Perubahan 2018.
"Di anggaran perubahan ini mengapa kebijakannya berbeda? Menggunakan APBD yang sangat besar, ada tambahan Rp 5,9 triliun sehingga totalnya Rp 11 triliun di PMD kita," ujar dia.
Baca juga: Anggota DPRD Heran Pemprov DKI Lebih Percaya BUMD daripada SKPD untuk Lakukan Pembangunan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya mengajukan usulan PMD untuk delapan BUMD dalam rancangan APBD-P 2018 senilai hampir Rp 11 triliun.
Ada delapan BUMD yang mengajukan PMD pada APBD-P 2018.
PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta mengajukan Rp 3,6 triliun, PT Jakarta Propertindo mengajukan Rp 4,6 triliun, PD PAL Jaya Rp 235 miliar, PD Dharma Jaya sebesar Rp 79,4 miliar, PT Food Station Tjipinang Rp 85,5 miliar, PT Pembangunan Sarana Jaya Rp 935 miliar, PD Pasar Jaya Rp 166 miliar, dan PDAM Jaya Rp 1,2 triliun.
Baca juga: Daftar 8 BUMD DKI yang Ajukan PMD Total Hampir Rp 11 Triliun
Jika dibandingkan dengan penetapan APBD 2018, PMD ini naik Rp 5,083 triliun.
Ketika itu BUMD yang diberi PMD hanya yang memang mendapat penugasan atas program nasional seperti PT MRT Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.