Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Videotron Jokowi-Ma'ruf Akhirnya Digelar, Pelapor Sampaikan Laporannya

Kompas.com - 22/10/2018, 16:44 WIB
Ardito Ramadhan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta akhirnya menggelar sidang penyampaian laporan terkait tayangan videotron kampanye calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Senin (22/10/2018).

Sidang tersebut tetap digelar meski Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf yang hadir dalam persidangan tidak membawa surat kuasa seperti sidang-sidang sebelumnya.

"Karena masih surat mandat, belum surat kuasa, untuk itu patut didengar oleh terlapor karena memang kita sudah sampaikan penyampaian surat agar terlapor menghadirkan surat kuasanya," kata Ketua Majelis Sidang, Puadi.

Baca juga: Persoalan Surat Kuasa yang Menunda Sidang Videotron Jokowi-Maruf Berkali-kali

Dalam pelaporannya, pelapor bernama Sahroni menyebut dirinya menemukan sejumlah tayangan videotron kampanye Jokowi-Ma'ruf di beberapa jalan protokol di DKI Jakarta.

Lokasi yang dimaksud oleh Sahroni antara lain Taman Tugu Tani, Jalan Cut Meutia, Menteng Huis, Kwitang, Jalan MH Thamrin, Pancoran, perempatan Blok M-Melawai, dan Slipi.

Sahroni mengatakan, tayangan videotron itu mencantumkan foto Jokowi-Ma'ruf beserta nomor urut dan slogan kampanye mereka.

"Terhadap penayangan tersebut secara jelas dilakukan secara langsung maupun terselubung melalui penyisipan iklan Asian Games dan acara resmi kenegaraan," kata Sahroni, menambahkan.

Sahroni mengatakan, laporannya itu didasari oleh sejumlah aturan yaitu Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018, Surat Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 175 Tahun 2018, dan Peraturan Bawaslu Nomor 28 Tahun 2018.

Baca juga: Bawaslu DKI Kembali Gelar Sidang Penyampaian Laporan Videotron Kampanye Jokowi-Maruf

"Kami memintakan kepada Bawaslu DKI Jakarta untuk memberikan sanksi serta menjatuhkan putusan yang dinilai nantinya apakah telah melanggar ataukah ada indikasi terkait dengan peraturan-peraturan yang tidak dipatuhinya," kata Sahroni.

Sidang akan dilanjutkan pada Selasa (23/10/2018) besok, dengan agenda penyampaian jawaban terlapor dan pembuktian oleh saksi dari pihak pelapor maupun terlapor.

Sebelumnya, sidang penyampaian laporan telah ditunda empat kali sejak Selasa (16/10/2018) lalu, karena pihak terlapor tidak membawa surat kuasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com