Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKKBN: Nikah Muda Jadi Faktor Perceraian di Depok

Kompas.com - 08/11/2018, 20:28 WIB
Cynthia Lova,
Icha Rastika

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dwi Listyawardani mengatakan, salah satu faktor perceraian di Depok yakni banyaknya pasangan yang menikah dalam usia muda.

“Proses awalnya terjadi perceraian karena banyaknya pasangan yang menikah muda sehingga belum bisa mempersiapkan kehidupan keluarganya dengan baik,” ucap Dwi saat ditemui di Hotel Savero, Jalan Margonda, Kamis (8/11/2018).

Baca juga: Ada 5.000 Kasus Perceraian di Depok, Mayoritas karena Pertikain

Dwi mengatakan, idealnya setiap pasangan harus memenuhi konsep 8 fungsi keluarga menurut BKKBN.

Delapan fungsi keluarga menurut BKKBN tersebut yaitu fungsi agama, fungsi cinta dan kasih sayang, fungsi sosial dan budaya, fungsi perlindungan, fungsi kesehatan reproduksi, fungsi lingkungan, fungsi ekonomi, dan fungsi terkait pendidikan.

“Karena pernikahan itu harus dipersiapkan ya, karena biasanya usianya belum matang sudah menikah. Ini akan menimbulkan banyaknya angka perceraian,” ucap Dwi.

Ia juga menyampaikan, berdasarkan data Kementerian Agama, tak sedikit pasangan yang meminta dispensasi untuk menikah di bawah umur. 

Sementara itu, berdasarkan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, usia yang dinyatakan cukup umur untuk pria 19 tahun, sedangkan wanita 16 tahun.

Menurut dia, dispensasi untuk menikah di bawah umur banyak diajukan pasangan muda karena kondisi darurat, salah satunya kehamilan di luar nikah.

“Misalkan yang wanitanya sudah hamil duluan jadi terpaksalah dikasih dispensasi, karena kan enggak mungkin kita membiarkannya. Kemudian juga ada aspek-aspek lainnya yang memicu seperti budaya atau adat. Tapi biasanya usia labil itu yang menjadi pemicu retaknya rumah tangga,” ujar Dwi.

Baca juga: Oknum Brimob Ngamuk di Pengadilan, Sidang Perceraian Batal Digelar

Ia pun mengimbau para remaja untuk menghindari nikah muda dan pernikahan darurat. Selain itu, ia mengimbau para remaja untuk menjauhi seks bebas.

Sebelumnya diberitakan, angka perceraian di Kota Depok dari Januari hingga Oktober 2018 mencapai 5.000 kasus berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kota Depok.

Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Kota Depok pun mencatat, angka pernikahan dini mencapai 30 persen dari total pernikahan yang mencapai 10.000-11.000 setiap tahunnya.

Berdasarkan data persidangan, mayoritas kasus perceraian berawal dari seringnya pertengkaran di antara suami dan istri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com