Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembelian Lahan Eks Kedubes Inggris yang Batal di Era Ahok dan Anies

Kompas.com - 27/11/2018, 07:43 WIB
Nursita Sari,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lagi-lagi gagal membeli lahan bekas kantor Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

Pertama kali, Pemprov DKI batal membeli lahan itu pada 2016 di bawah kepemimpinan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Kini, Pemprov DKI yang dipimpin Gubernur DKI Anies Baswedan juga gagal mengalokasikan anggaran untuk membeli lahan tersebut.

Era Ahok

Catatan Kompas.com, sejak 2013, Ahok yang kala itu masih menjabat sebagai wakil gubernur DKI sudah mewacanakan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan Bundaran HI.

Baca juga: Penjelasan Pemprov DKI soal Status Kepemilikan Lahan Eks Kedubes Inggris

Dia membidik lahan eks Kedubes Inggris sebagai lokasi RTH, mengingat kantor kedutaan itu sudah pindah ke kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

"Intinya, konsepnya di sana (lahan eks Kedubes Inggris) dibikin taman dulu. Kalau konsep Bung Karno itu, bikin Bundaran HI, di sampingnya ada tamannya. Bayangkan di tengah Bundaran HI ada taman, bagus," kata Ahok ketika itu.

Saat Ahok menjabat sebagai gubernur DKI, Pemprov DKI menganggarkan pembelian lahan sebesar Rp 479 miliar dalam APBD DKI 2016, tepatnya dalam pos anggaran Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI (kini Dinas Kehutanan).

Pemprov DKI dan pihak Kedubes Inggris sepakat dengan harga Rp 479 miliar.

Baca juga: DKI Ingin Beli Lahan Eks Kedubes Inggris karena Letaknya Strategis

Pemprov DKI juga sudah mengantongi surat pernyataan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bahwa lahan itu dapat dibeli.

Beberapa bulan setelah tercapainya kesepakatan, diketahui bahwa lahan eks Kedubes Inggris ternyata pernah dimiliki pemerintah pusat.

BPN menyebut Kedubes Inggris mengantongi sertifikat hak pakai setelah lahan itu diberikan pemerintah pusat.

Namun, pihak Kedubes Inggris belum memenuhi kewajiban membayar Rp 63.000 tiap tahunnya sesuai nilai jual objek pajak (NJOP) pada tahun perolehan hak pakai atau pada tahun 1961.

Pemprov DKI baru bisa membeli lahan tersebut setelah Kedubes Inggris membayar kewajiban tersebut.

Pembelian pun akhirnya dibatalkan.

Era Anies

Dua tahun berlalu, Pemprov DKI kembali menganggarkan pembelian lahan eks Kedubes Inggris dalam rancangan APBD DKI 2019.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com