Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Nur Mahmudi Bareng KPK

Kompas.com - 18/12/2018, 07:20 WIB
Cynthia Lova,
Icha Rastika

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Depok Deddy Kurniawan menyampaikan, pihaknya akan melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi proyek jalan dengan tersangka mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekda Depok, Harry Prihanto bersama Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Kamis (13/12/2018) kemarin sudah dibantu asestensi oleh KPK Terus KPK minta Kasi Pidsus untuk melakukan gelar perkara bersama, jadi nanti antara penyidik dan Kejari ikut gelar perkara, Bareskrim juga, tim Polda juga ada,” ucap Deddy di Jalan Margonda, Depok, Senin (17/12/2018).

Baca juga: KPK Awasi Polres Depok Tangani Kasus Nur Mahmudi

Deddy mengatakan, dalam kasus ini KPK melakukan pengawasan sekaligus memberikan arahan kepada penyidik Polresta Depok.

“KPK sifatnya hanya memberikan arahan pada kami (pihak kepolisian) terkait petunjuk-petunjuk dari jaksa, berkas apa yang harus dilengkapi oleh kami,” ucap Deddy.

Menurut dia, hingga kini berkas perkara kedua tersangka masih di tangan penyidik Polresta Depok dan belum dilimpahkan kembali ke kejaksaan.

Masih ada kekurangan berkas yang harus dilengkapi berdasarkan petunjuk kejaksaan.

"KPK juga sudah memanggil saksi ahli. Keputusan ada di tangan jaksa, kami hanya melengkapi petunjuk-petunjuk dari jaksa," ucap dia.

Baca juga: Lagi, Kejari Depok Kembalikan Berkas Kasus Korupsi Nur Mahmudi ke Polisi

Sebelumnya, polisi mengirimkan berkas perkara Nur Mahmudi dan Harry ke Kejari Depok. Namun, berkas tersebut dikembalikan lagi oleh pihak Kejari ke polisi untuk dilengkapi.

Adapun Nur Mahmudi dan Harry Prihanto ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelewengan dana pengadaan lahan untuk Jalan Raya Bogor dan Jalan Nangka, Depok, Jawa Barat, pada 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com