DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) melanjutkan pemagaran di sekitar Pasar Cisalak meski diprotes warga.
“Pemagaran akan tetap kami lakukan, ini dilakukan untuk menata Pasar Cisalak yang saat ini semrawut karena banyaknya pedagang,” kata Kepala Disdagin Kota Depok Kania Parwanti, Selasa (18/12/2018).
Ia menilai penataan pasar dapat membuat Pasar Cisalak berkembang sebagai pusat perbelanjaan dan jasa yang lebih baik.
Baca juga: Alasan Pemkot Depok Pagari Pasar Cisalak
“Kan ada 1.000 pedagang yang menempati gedung Pasar Cisalak, ditambah 100 pedagang yang tidak miliki izin usaha. Jadi, sangat perlu pasarnya ditata agar tidak tampak semrawut,” ucap Kania.
Ia berharap para pedagang yang tidak memiliki izin usaha dapat ikut berdagang di dalam pasar agar usahanya berkembang.
"Karena saat ini para pedagang tersebut juga tidak memiliki izin usaha. Karena itu, tidak dapat ikut berkontribusi pada Pedapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok. Maka, kami harapkan mereka ikut bergabung ke dalam pasar ini bersama 1.000 pedagang lain agar bisa berkontribusi terhadap pendapatan daerah," ucap Kania.
Kania mengatakan, penataan Pasar Cisalak akan dilakukan secara bertahap. Tahap awal pemagaran akan terlebih dahulu dimulai dari Jalan H Ohan hingga Jalan Gadog di Kelurahan Cisalak Pasar.
"Kami targetkan tahap awal pemagaran ini rampung akhir bulan Desember 2018," ujar Kania.
Sebelumnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan, pihaknya telah mengecek langsung pemagaran jalan masuk Pasar Cisalak oleh Pemerintah Kota Depok yang diprotes warga. Pihaknya juga sudah mendatangi lokasi dan memetakan aset kepemilikan Pemkot Depok maupun tanah warga.
Baca juga: Ombudsman Gandeng BPN Telusuri Dugaan Malaadministrasi Pemagaran Pasar Cisalak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.