Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serapan Anggaran DKI 2018 Meleset dari Target...

Kompas.com - 02/01/2019, 09:59 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun 2018 yang menjadi tahun pertama pembuktian kinerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditutup dengan penyerapan anggaran yang tak lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

Penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta per 31 Desember 2018 tercatat sebesar 82,03 persen.

Anies bersyukur serapan 2018 tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

Baca juga: APBD DKI 2018 Terserap 82,03 Persen

"Alhamdulillah serapan kita setara dengan tahun lalu seperti target 82 persen. Berdasarkan data, APBD 2018 itu sebesar Rp 83,26 triliun, realisasi penerimaannya per tadi malam (31/12/2018) sebesar Rp 61,29 triliun atau 93,14 persen," kata Anies di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Selasa (1/1/2019).

Adapun, serapan anggaran tahun 2018 lebih rendah dari tahun 2017. Pada 2017, serapan APBD mencapai 82,60 persen atau 0,57 persen lebih tinggi dari serapan 2018.

Di tahun 2018, beberapa belanja publik gagal dieksekusi.

Baca juga: Akhir Tahun 2018, APBD DKI Terserap 80,5 Persen

Ada 16 puskesmas dan 93 sekolah yang gagal dibangun dan diperbaiki. Selain itu, ada lima rusun yang dicoret karena salah skema pembiayaan.

Prasarana umum seperti jembatan penyeberangan orang (JPO), hanya terealisasi dua dari 10 yang sudah dianggarkan.

Begitu pula 40 JPO yang sudah memprihatinkan kondisinya di seluruh Jakarta, bakal diperbaiki di tahun 2018.

Baca juga: Ingin Fokus Serapan Anggaran, Anies Tunda Pengumuman Lelang Jabatan

Sebanyak enam kantor kelurahan dan kecamatan tidak jadi dibangun karena bermasalah.

Sejumlah kegagalan ditambah efisiensi menghasilkan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) mencapai Rp 12 triliun.

Meleset dari target

Serapan 2018 meleset dari target yang ditetapkan Anies dan jajarannya dalam rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2018-2022.

Dalam RPJMD, Anies menargetkan penyerapan APBD bisa melebihi 90 persen tiap tahunnya. 

Baca juga: Upaya Pemprov DKI Atasi Lambannya Realisasi Serapan Anggaran 2018...

"Asumsi penyerapan belanja daerah rata-rata per tahun berkisar antara 93,68 sampai 96,31 persen yang didukung mekanisme pengadaan barang dan jasa yang efektif dan efisien serta sistem monitoring evaluasi yang memadai," ujar Anies saat membacakan RPJMD dalam rapat paripurna bersama DPRD pada 28 Maret 2018.

Rapat pembahasan rancangan APBD DKI Jakarta 2019 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (22/11/2018).KOMPAS.com/NURSITA SARI Rapat pembahasan rancangan APBD DKI Jakarta 2019 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (22/11/2018).
Pola penyerapan anggaran tahun 2018 pun belum sesuai target Anies.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com