Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI: Tempat Makan dan Bangunan di Pulau Reklamasi Belum Bayar Pajak

Kompas.com - 23/01/2019, 20:55 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Kepala Badan Pajak dan Retribusi (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, tempat makan dan bangunan di Pantai Kita atau Pulau D hasil reklamasi di Jakarta Utara belum membayar pajak.

Semua tempat usaha yang saat ini beroperasi di sana disebutnya belum memiliki nomor obyek pajak (NOP).

"Belum ada sama sekali. Kita sesuai dengan arahan Pak Gubernur izinnya dulu. Setelah izinnya semua clear, itu ditata dengan bagus, baru mereka mengajukan," kata Faisal di kantornya, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).

Faisal mengatakan, dengan tak adanya izin, tempat usaha dan bangunan itu tak dapat NOP.

Tanpa NOP, BPRD tak bisa menagih pajak ke pemilik bangunan.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Periksa Aktivitas di Kawasan Reklamasi

Kendati demikian, Faisal mengatakan, jika nanti mereka memperoleh izin dan NOP, pihaknya akan menagih pajak terhitung sejak mereka beroperasi.

"Pajak itu bisa ditarik mundur ketetapannya, misalnya dia sudah beroperasi lima tahun, ya kita tarik lima tahun. Jadi tidak ada yang dirugikan," ujar dia.

Soal izin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tengah meminta jajarannya untuk melakukan pemeriksaan.

Anies memastikan akan memberi sanksi kepada pengelola tempat usaha di pulau reklamasi yang tidak berizin.

"Kalau ada yang ada tanpa izin pasti akan kita berikan sanksi," kata Anies.

Aktivitas bisnis di kawasan Pantai Maju atau Pulau D hasil reklamasi D mulai terlihat.

Hal itu ditandai dengan dibukanya area Food Street yang berada di jalan utama pulau.

Area Food Street itu pernah disegel Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Juni 2018.

Area yang diisi sekira 25 kios yang menjual beraneka makanan dan minuman itu disebut telah beroperasi sejak akhir Desember 2018 dan ramai dikunjungi warga pada malam hari.

Pengamatan Kompas.com pada Selasa siang, terdapat kerat-kerat minuman keras yang disimpan di luar serta adanya sebuah akuarium berisi ikan hidup yang dimiliki sebuah gerai makanan laut.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com