Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Disarankan Ajukan Gugatan untuk Kembalikan Kerugian Lahan Cengkareng Barat

Kompas.com - 22/02/2019, 21:57 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Gerindra DKI Mohamad Taufik menyarankan Pemprov DKI menggugat pihak yang menjual lahan Cengkareng Barat.

Lahan yang diketahui milik Pemprov DKI itu dijual pihak swasta kepada pemerintah kembali. 

"Saya kira digugat saja. Lakukanlah karena itu tanah pemda," kata Taufik saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2019).

Baca juga: Rencana DKI Bereskan Lahan Cengkareng Barat..

Ia mengatakan, pengajuan gugatan membuat Pemprov DKI bisa mendapatkan uang pembelian lahan yang telah diserahkan.

Jika hanya melalui surat penagihan, dipastikan uang tidak akan kembali.

"Ini dunia, bukan akhirat. Orang sudah terima duit banyak, terus suruh balikin, anda enggak ngapa-ngapain cuma bilang balikin duit, dia pergi jalan-jalan aman," ujarnya.

Terlebih, lanjut dia, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah melakukan audit dan menyatakan pembelian lahan tersebut menimbulkan kerugian negara.

Baca juga: Peruntukan Lahan Cengkareng Barat Tunggu Masalah Pencatatan Ganda Selesai

Kasus lahan Cengkareng Barat bermula ketika Dinas Perumahan membeli lahan seluas 4,6 hektare itu pada 2015 seharga Rp 668 miliar dari pihak swasta atas nama Toeti Noezlar Soekarno.

Pembelian lahan untuk pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Dinas Perumahan telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan rusunawa tersebut dalam APBD 2016. Namun, rencana itu dibatalkan karena adanya sengketa lahan.

Baca juga: DKI Akan Tagih Kerugian Pembelian Lahan Cengkareng Barat

Pembelian lahan menjadi masalah ketika BPK menemukan bahwa lahan itu juga terdata sebagai milik Dinas KPKP.

Pada 6 Juni 2017, majelis hakim memutuskan perkara tersebut tidak dapat diterima. Toeti sempat mengajukan banding pada akhir 2017, tetapi akhirnya kalah lagi.

Dengan kata lain, Pemprov DKI menang dan lahan seluas 4,6 hektare itu kembali ke tangan pemerintah.

Meski demikian, BPK menilai ada kerugian negara akibat pembelian lahan ini. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com