Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Penyelundup 600.000 Pil Ekstasi di Bekasi Divonis Penjara Seumur Hidup

Kompas.com - 13/03/2019, 17:42 WIB
Dean Pahrevi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Dua terdakwa penyelundup narkotika jenis pil ekstasi jaringan internasional bernama Andang Anggara (27) dan Sonny Kartasasmita (41) divonis hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi.

Adapun Andang dan Sonny yang juga narapidana di Lapas Kelas I Surakarta ini merupakan otak penyelundupan pil ekstasi sebanyak 600.000 butir di Kabupaten Bekasi pada akhir November 2017.

"Menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim Musa Arif Aini di Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu (13/3/2019).

Andang dan Sonny dinyatakan melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Zul Zivilia Ditangkap Saat Membungkus 9,5 Kg Sabu dan 24.000 Ekstasi

Vonis itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Andang dan Sonny dengan hukuman mati. 

Oleh sebab itu, ketika ditawari apakah akan banding terhadap putusan hakim, JPU menyatakan akan berpikir dahulu. 

"Pikir-pikir dulu selama tujuh hari ya," ujar Musa.

Sementara itu, terdakwa atas nama Michael Assa yang berperan sebagai perantara dalam kasus penyelundupan narkotika itu divonis hukuman penjara selama 18 tahun dan denda Rp 1 miliar dengan subsider enam bulan penjara.

Sebelumnya, kasus penyelundupan 600.000 pil ekstasi yang didatangkan dari Belanda itu diungkap Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri pada November 2017.

Ratusan ribu pil ekstasi itu lolos dari penjagaan di Bandara Soekarno Hatta, Banten dan dibawa oleh tersangka lainnya bernama Waluyo menuju Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Kronologi Kasus Penyelundupan 40 Kg Sabu dan 40.000 Ekstasi ke Jakarta yang Digagalkan

Saat tiba di Bekasi, polisi pun langsung menggerebek tempat persembunyian pil ekstasi itu yang bertempat di sebuah rumah di Villa Mutiara Gading 2, Desa Karangsatria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Saat digerebek, polisi juga langsung menangkap tersangka Waluyo dan Dadang (adik kandung Andang) yang berada di lokasi persembunyian pil ekstasi tersebut.

Polisi pun melakukan pengembangan dari penemuan 600.000 pil ekstasi tersebut dan didapati otak penyelundupan pil ekstasi itu adalah Andang Anggara dan Sonny Kartasasmita yang juga merupakan narapidana Lapas Kelas I Surakarta dan Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com