JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan aturan naturalisasi sungai dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air Secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi.
Namun, awak media kesulitan mencari penjelasan soal naturalisasi.
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yusmada Faizal yang merangkap pelaksana tugas Kepala Sumber Daya Air, awalnya keheranan ketika dimintai penjelasan soal pergub itu.
"Pergub mana itu? Yang mana? Apalagi ini?" kata Yusmada ketika ditanya Senin (8/4/2019) kemarin.
Baca juga: Anies Terbitkan Pergub Naturalisasi Sungai
Setelah ditunjukkan salinan pergub yang diakses melalui jdih.jakarta.go.id, Yusmada menjelaskan pergub itu dibuat untuk mengatur otorisasi dalam program naturalisasi.
Namun, Yusmada tak menjelaskan lebih lanjut ketika ditanya lebih detail soal hal-hal yang dikerjakan maupun soal pelebaran sungai yang selama ini dilakukan.
"Ini kalian (wartawan) ini pengin dikonfrontir antara normalisasi dengan naturalisasi. Sudahlah. Jangan dikonfrontir antara normalisasi dengan naturalisasi!" ujar dia seraya meninggalkan wartawan.
Baca juga: Kirim Surat ke Kementerian PUPR, Anies Minta Dukungan untuk Naturalisasi
Awak media mencoba bertanya pada pejabat lainnya, yakni Kepala Dinas Kehutanan Suzi Marsitawati. Sebab di dalam pergub dijelaskan konsep naturalisasi melibatkan aspek ruang terbuka hijau (RTH) dan ekologi lingkungan.
Namun, Suzi mengaku sama sekali tak tahu soal pergub itu dan menolak menjawab ketika ditemui di Gedung DPRD DKI pada Selasa (9/4/2019).
"Tanyanya sama Dinas Sumber Daya Air dong, kok tanya ke Dinas Kehutanan," kata Suzi.
Di DPRD DKI, Yusmada sempat menjelaskan konsep naturalisasi ketika ditanya oleh Komisi D.
Baca juga: Pemprov DKI: Naturalisasi Sungai adalah Membiarkan Sungai pada Keadaan Aslinya
"Kalau yang dimaksud naturalisasi ini apa? Mohon dijawab itu, jangan-jangan dipikiran kita Michael Owen mau pindah gitu ya?" tanya anggota Komisi D Bestari Barus.
"Kalau banyak orang tanya (naturalisasi), karena semua referensi Google ini lebih banyak soal sepak bola, saya susah juga cari naturalisasi yang keluar statement Pak Anies," tambah dia.
Yusmada menjelaskan, konsep naturalisasi sungai yang akan dikerjakan Pemprov DKI sebenarnya tak menolak betonisasi seperti yang dikerjakan di program normalisasi pemerintah pusat.
Kata Yusmada, membeton atau tidak hanya soal teknik menahan longsor.