JAKARTA, KOMPAS.com - Januar Darman (36), pegawai negeri sipil (PNS) di Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat, mencuri mobil pemadam kebakaran (Damkar) di Tanjung Priok, Jakarta Utara agar tidak terlambat sampai di tempat kerjanya.
"Sekali lagi itu memang karena motor saya mogok, saya buru-buru mau absen. Gak ada niat yang lain-lain," ujar Januar saat ditanyai wartawan di Mapolsek Tanjung Priok, Kamis (13/6/2019)
Berdasarkan keterangannya, dia meninggalkan sepeda motornya di sekitar lokasi pencurian damkar, lalu membawa mobil Damkar tersebut tanpa seizin petugas yang ada di Pos Damkar Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca juga: Pencuri Mobil Damkar di Tanjung Priok Merupakan Petugas Damkar Jakbar
Saat ditanya, mengapa tidak menggunakan moda transportasi lain, dia menjawab, "Itu yang gak sampai pikiran saya."
Saat membawa lari mobil damkar itu, dia tidak menggunakan seragam. Januar hanya menggunakan baju kaos dan celana pendek.
"Kalau absen aja gak apa-apa (tidak pakai seragam). Nanti apelnya jam 07.30 WIB," kata dia
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, ada saksi yang melihat Januar sudah berada di lokasi mobil damkar itu dari pukul 04.00 WIB
"Di sekitar situ kan ada saksi yang melihat bahwa dia sudah nongkrong di situ," ucapnya.
Januar ditangkap di kawasan Sawah Besar, Jakarta Utara, tadi pagi setelah polisi mengejarnya karena telah mencuri mobil damkar milik Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara.
Baca juga: Sebelum Ditangkap, Pencuri Mobil Damkar Lari dari Kejaran Polisi
Januar disangkakan dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.