JAKARTA, KOMPAS.com - Sepuluh pemuda asal Lampung ditangkap setelah mencuri kabel primer milik PT. Telkom di kawasan Jakarta Barat.
Berikut fakta yang dirangkum Kompas.com:
Petugas gadungan
Dalam menjalankan aksinya, mereka mengelabui warga sekitar dengan berpura-pura menjadi petugas Telkom.
Mereka membawa peralatan yang relatif lengkap agar warga tidak curiga saat mereka beraksi.
Para pelaku tersebut berinisial DK, JY, HR, AR, AA, AS, WY, DS, HT dan SP. Mereka berusia antara 20-35 tahun.
Sebelum tertangkap, mereka beraksi di Jembatan Bociang, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (29/8/2019) pukul 04.00 WIB.
"Kami menerima informasi dari masyarakat yang diduga mengambil kabel. Kita lakukan pengecekan di lokasi ternyata betul orang di situ memotong kabel milik Telkom. Kita indikasikan pelaku sengaja seolah-olah karyawan dari PT Telkom," ujar Kapolsek Tamansari AKBP Ruly Indra Wijayanto, di Polsek Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (4/9/2019).
Berdasarkan aduan masyarakat, polisi langsung menuju lokasi. Saat diminta surat tugas, mereka tidak bisa menunjukkannya. Polisi langsung menangkap mereka.
"Pada saat pengecekan pelaku tidak bisa menunjukkan surat tugas, sehingga mereka diamankan. Kita juga kumpulkan barang bukti yang ada," kata Ruly.
Upah 300.000 per orang
Ruly mengatakan, mereka setidaknya sudah tiga kali beraksi di lokasi berbeda. Sebelumnya, mereka beraksi di kawasan Kemang dan Bekasi.
"Sepuluh orang sudah melakukan tiga kali aksi, 1 di wilayah Bekasi, Kemang, 1 di wilayah Tamansari," ujar dia.
Mereka membagi tugas di lapangan. Ada yang menjaga di mobil, melakukan pengawasan, dan memotong kabel.
Jika bisa memotong kabel primer sekitar 1 meter, maka masing-masing pelaku mendapat uang Rp 300.000.