JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengusulkan draf kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 kepada DPRD DKI Jakarta pada Juli 2019.
Namun, draf KUA-PPAS itu hingga kini belum diunggah ke situs APBD, apbd.jakarta.go.id. Transparansi penyusunan APBD DKI pun dipertanyakan.
Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Wiliam Aditya Sarana menilai Pemprov DKI Jakarta masih tertutup soal penggodokan anggaran, khususnya terkait dokumen KUA-PPAS 2020.
Sebab, dokumen KUA-PPAS tidak ditemukan di situs web resmi yang dikelola Pemprov DKI Jakarta sehingga terkesan tertutup dari masyarakat.
"Belum ada dokumen APBD KUA-PPAS 2020 di website APBD kita. Bagaimana masyarakat DKI Jakarta dapat mengetahui untuk apa uangnya digunakan?" kata William, Rabu (9/10/2019).
Menurut William, rancangan anggaran seharusnya dibuka seluas-luasnya dan dapat diakses oleh masyarakat Jakarta. Khalayak berhak tahu rencana penggunaan uang mereka.
Baca juga: Rancangan Anggaran 2020 Belum Diunggah di Situs, Pemprov DKI Diminta Transparan
Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Akhmad Misbakhul Hasan juga mengkritik keputusan Pemprov DKI yang tidak mengunggah rancangan anggaran 2020.
Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan dianggap membatasi keterlibatan warga Jakarta untuk ikut memantau rancangan anggaran dan rencana program Pemprov DKI.
"Ini artinya, Pemda DKI membatasi keterlibatan publik, terutama warga DKI, untuk terlibat dalam proses penyusunan APBD 2020, padahal sebelum era kepemimpinan Pak Anies, meskipun itu masih rancangan, itu sudah dipublikasikan," ujar Misbah saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/10/2019).
Jika Pemprov DKI transparan dalam menyusun anggaran, kata Misbah, draf KUA-PPAS itu seharusnya sudah diunggah situs web APBD DKI.
"Kalau memang punya komitmen tinggi terhadap transparansi dan partisipasi masyarakat, harusnya itu diunggah saja biar itu menjadi diskursus publik," tuturnya.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, rancangan anggaran 2020 sudah diunggah ke situs web Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, bappeda.jakarta.go.id.
Rancangan APBD yang diunggah berbentuk rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). Menurut Saefullah, RKPD sama dengan draf KUA-PPAS.
Baca juga: RAPBD 2020 Diunggah ke Situs Bappeda, Penyusunan Anggaran DKI Diklaim Transparan
"Ada kok diunggah, iya itu (di situs web Bappeda). Memang itu barangnya, belum ada bahan lagi. Bahannya itu-itu juga," ujar Saefullah, kemarin.
Saefullah mengklaim, Pemprov DKI Jakarta menyusun anggaran dengan transparan.