Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tumpukan Sampah, Sumber Bau Tak Sedap yang Abadi di Bantaran Sungai Cisadane

Kompas.com - 19/12/2019, 16:37 WIB
Singgih Wiryono,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Aroma busuk penggalian sampah ribuan ton di bantaran sungai Cisadane menyeruak.

Bau tak sedap menusuk hidung warga yang melintasi tiga desa di Kecamatan Teluk Naga itu, meliputi sebagian Kampung Melayu Barat, Desa Pangkalan berlanjut ke Desa Tanjung Burung.

Asap hitam membumbung tinggi di lokasi yang disebut tempat pembuangan sementara (TPS) ilegal.

Sampah plastik, organik dan sampah-sampah B3 lainnya bercampur menjadi satu.

Sampah itu menggunung di tepi bantaran Cisadane.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mengungkap, sampah yang menumpuk itu beratnya mencapai 1.000 ton.

Alat berat bekerja mengeruk ribuan ton sampah yang dikirim dari sekitar Kecamatan Teluk Naha.

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik menduga ada empat daerah yang sengaja membuang sampah-sampah berbau busuk tersebut.

Wilayah itu yakni Jakarta, Tangerang Selatan, Bogor dan Kota Tangerang.

Keempat daerah itu membuang sampah secara ilegal di Kabupaten Tangerang, khususnya di bantaran sungai Cisadane Kecamatan Teluk Naga.

Baca juga: Banyak Sampah di Waduk Jagakarsa, Wali Kota: Warga Jakarta Harus Lebih Beradab

"Kan logikanya begini, sampah sebanyak ini mereka (oknum pembuat TPD Ilegal) mengambil di beberapa tempat sumber sampah. Otomatis itu pasti ada yang mengirim, hanya memang kita tidak mengetahui siapa yang mengirimnya akhirnya kita menduga-duga," kata Taufik saat ditemui Kompas.com Selasa (17/12/2019) lalu.

Taufik terus menutup mulutnya dengan tangan kanan menghindari kerumunan lalat dari tempat sampah.

Sayangnya, kata Taufik, empat wilayah yang mengirimkan sampah itu tak memiliki itikad baik untuk membayar retribusi.

Dia berharap, ke depannya daerah-daerah yang ingin membuang sampah ke Kabupaten Tangerang bisa masuk dengan jalur legal.

Tentunya sekaligus membayar retribusi sampah ketika memasuki Kabupaten Tangerang.

Polusi air dan udara

Penertiban Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang, Selasa (17/12/2019)KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO Penertiban Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang, Selasa (17/12/2019)

Sampah bukan hanya dikeruk, tetapi juga dibakar yang menyebabkan kepulan asap hitam di sekitar pengerukan sampah.

Namun, DLHK Kabupaten Tangerang membantah pembakaran sampah itu dilakukan oleh mereka.

Taufik yang saat itu mengenakan pakaian dinas berwarna cokelat dengan topi berwarna biru menjelaskan, pembakaran sampah tersebut tidak disengaja dari anggota TNI yang ikut dalam penertiban TPS ilegal tersebut.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com