JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Koja dan Polres Metro Jakarta Utara meringkus empat orang tersangka yang membobol sejumlah ATM di Kawasan Koja.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, empat orang yang diamankan berinisial DW, SY, FD, dan VK.
"Jadi awal mulanya, kami mendapatkan laporan dari pengelola ATM, dalam hal ini PT SSI yang mencurigai adanya kerusakan beberapa mesin ATM," kata Budhi saat dikonfirmasi, Rabu (29/1/2020).
Baca juga: Pembobol ATM di Bekasi Sudah 5 Bulan Beraksi, Berkelana Sampai Jawa Tengah
Budhi mengatakan, para pelaku ini berulang kali membobol ATM milik perusahaan tersebut.
Para tersangka membobol ATM hanya bermodalkan obeng.
"Kerugiannya mencapai Rp 8 juta sekian. Jadi setiap ATM yang dia lakukan aksinya itu ada batas maksimal," ujar Budhi.
Keempat pelaku ditangkap saat beroperasi di ATM Bank Mulyasari, Koja, Jakarta Utara pada Sabtu (18/1/2020).
Ketika ditangkap, FD dan VK melawan petugas dan berupaya melarikan diri hingga akhirnya kaki para tersangka ditembak petugas.
Para tersangka itu dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca juga: Polisi Tangkap Pembobol ATM dengan Modus Ganjal Kawat di Bekasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.