Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Sebut Ada Anomali dalam Kasus Klinik Aborsi Paseban

Kompas.com - 17/02/2020, 12:25 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri menilai ada anomali pada kasus-kasus aborsi salah satunya kasus klinik aborsi Paseban yang diungkap oleh Polda Metro Jaya.

Reza menyampaikan aborsi adalah sebuah tindakan pembunuhan berencana terhadap bayi.

Namun kenyataannya ada perbedaan konsekuensi terhadap orang yang membunuh bayi dalam kandungan dengan yang di luar kandungan.

"Pembunuhan berencana diancam sanksi maksimal hukuman mati, sedangkan aborsi cuma dihukum maksimal 10 tahun," kata Reza dalam keterangan tertulisnya Senin (17/2/2020).

Baca juga: Klinik Aborsi Ilegal di Jalan Paseban, Aktivitas Tak Dicurigai dan Dikira Klinik Anak

Ia lantas mengutip ungkapan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus yang menyebutkan mayoritas kasus aborsi disebabkan oleh kehamilan di luar nikah.

Sedangkan, hubungan seks di luar nikah bukanlah sebuah perkara pidana. Dalam KUHP, zina hanya bisa dikenakan kepada orang yang sudah menikah dan berselingkuh.

Sementara jika pasangan yang berhubungan badan belum menikah maka statusnya vakum hukum.

"Karena itu masalah ini seharusnya masuk dalam KUHP revisi dan RUU PKS," tutur Reza.

Menurut dia, itu merupakan contoh anomali lain dalam kasus aborsi.

Baca juga: Warga Sebut Klinik Aborsi di Paseban Pernah Digerebek Polisi

Ia juga mengkritik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang hanya gencar mengampanyekan pencegahan pernikahan dini.

Reza mempertanyakan seberapa gencar kementerian tersebut mengampanyekan bahaya seks di luar nikah yang bisa berujung ke aborsi.

Dalam undang-undang, aborsi juga diperkenankan pada kehamilan akibat pemerkosaan.

"Kita berempati terhadap korban perkosaan, tapi kita juga berbagi derita dengan bayi yang dikandung korban. Haruskah bayi-bayi itu dihapuskan sebagai bentuk bantuan kepada korban perkosaan?" ungkap Reza.

Menurut dia, seharusnya perlakuan buruk terhadap korban dan bayinya lah yang harus dihapuskan.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengungkap klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat pada 11 Februari 2020. Sebanyak tiga tersangka ditangkap yakni MM alias Dokter A, RM, dan SI.

Baca juga: Aktivitas Klinik Aborsi di Paseban Tidak Membuat Warga Curiga

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com