JAKARTA, KOMPAS.com - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menetapkan artis Vanessa Angel sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.
Kanit 2 Satnarkoba Polres Metro Jakbar AKP Maualan Mukarom pun mengonfirmasi hal tersebut.
"Iya benar, jadi tersangka," kata pria yang akrab disapa Alan itu saat dihubungi, Kamis (9/4/2020).
Baca juga: Vanessa Angel dan Suami Kembali Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Sayangnya, Alan tidak menjelaskan secara detail kasus yang menimpa Vanessa Angel.
Ia meminta awak media untuk menunggu penjelasan langsung dalam konferensi pers bersama Kasatnarkoba Polres Metro Jakbar Kompol Ronaldo Maradona.
"Saya juga belum jelasin secara detail, nanti berita simpang siur. Jadi nanti dijelaskan Pak Kasat penanganan perkara kayak apa. Nanti kami mau live streaming nanti saya kasih link-nya," kata Alan.
Pada Rabu (8/4/2020), Vanessa Angel beserta suami Febri Ardiansyah alias Bibi dan manajernya CL diperiksa kembali oleh Satnarkoba Polres Metro Jakbar terkait penyalahgunaan narkotika.
Terlihat Vanessa memakai baju putih dan didampingi Bibi tiba di Mapolres pada Rabu siang.
Adapun agenda pemeriksaan pada Rabu kemarin untuk mencocokkan keterangan dari para saksi.
"Ada pemeriksaan tambahan yang harus kami dalami, kemarin kan hasil pemeriksaan sudah ada beberapa orang yang kita panggil selaku saksi. Dari keterangan itu kami mau konfrontir nih kepada yang bersangkutan (Vanessa)," kata Alan
Seperti diketahui, hasil tes urine menunjukkan Bibi positif menggunakan psikotropika golongan empat, sedangkan hasil tes urine Vanessa negatif.
Meski hasil tes urine terbukti menggunakan narkoba, suami Vanessa Angel ini tidak dapat ditahan lantaran hanya menggunakan psikotropika golongan empat.
Hal ini merujuk pada Undang-Undang tentang Psikotropika yang mengatur penahanan seseorang.
Sebelumnya, polisi mengamankan Vanessa Angel bersama Bibi Ardiansyah dan asisten Vanessa Angel yang berinisial CL.
Baca juga: Ungkap Kepemilikan Pil Xanax, Polisi Akan Panggil Mantan Kuasa Hukum Vanessa Angel
Ketiganya diamankan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (16/3/2020) malam.