Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/04/2020, 12:24 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menetapkan artis Vanessa Angel sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.

Kanit 2 Satnarkoba Polres Metro Jakbar AKP Maualan Mukarom pun mengonfirmasi hal tersebut.

"Iya benar, jadi tersangka," kata pria yang akrab disapa Alan itu saat dihubungi, Kamis (9/4/2020).

Baca juga: Vanessa Angel dan Suami Kembali Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Sayangnya, Alan tidak menjelaskan secara detail kasus yang menimpa Vanessa Angel.

Ia meminta awak media untuk menunggu penjelasan langsung dalam konferensi pers bersama Kasatnarkoba Polres Metro Jakbar Kompol Ronaldo Maradona.

"Saya juga belum jelasin secara detail, nanti berita simpang siur. Jadi nanti dijelaskan Pak Kasat penanganan perkara kayak apa. Nanti kami mau live streaming nanti saya kasih link-nya," kata Alan.

Pada Rabu (8/4/2020), Vanessa Angel beserta suami Febri Ardiansyah alias Bibi dan manajernya CL diperiksa kembali oleh Satnarkoba Polres Metro Jakbar terkait penyalahgunaan narkotika.

Terlihat Vanessa memakai baju putih dan didampingi Bibi tiba di Mapolres pada Rabu siang.

Adapun agenda pemeriksaan pada Rabu kemarin untuk mencocokkan keterangan dari para saksi.

"Ada pemeriksaan tambahan yang harus kami dalami, kemarin kan hasil pemeriksaan sudah ada beberapa orang yang kita panggil selaku saksi. Dari keterangan itu kami mau konfrontir nih kepada yang bersangkutan (Vanessa)," kata Alan

Seperti diketahui, hasil tes urine menunjukkan Bibi positif menggunakan psikotropika golongan empat, sedangkan hasil tes urine Vanessa negatif.

Meski hasil tes urine terbukti menggunakan narkoba, suami Vanessa Angel ini tidak dapat ditahan lantaran hanya menggunakan psikotropika golongan empat.

Hal ini merujuk pada Undang-Undang tentang Psikotropika yang mengatur penahanan seseorang.

Sebelumnya, polisi mengamankan Vanessa Angel bersama Bibi Ardiansyah dan asisten Vanessa Angel yang berinisial CL.

Baca juga: Ungkap Kepemilikan Pil Xanax, Polisi Akan Panggil Mantan Kuasa Hukum Vanessa Angel

Ketiganya diamankan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (16/3/2020) malam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Megapolitan
Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Megapolitan
Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com