TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melalui Satuan Gugus Tugas membuat Rumah Lawan Covid-19 sebagai upaya memutus mata rantai wabah virus SARS-CoV-2.
Rumah Lawan Covid-19 dijadikan tempat karantina kasus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) ringan yang berlokasi di Kawasan Ciater, Serpong, Tangerang Selatan.
Dengan menyulap gedung pertanian, rumah lawan Covid-19 berkapasitas 120 orang dengan rincian 75 laki-laki dan 45 perempuan.
Baca juga: Rekap Data Kasus Positif Covid-19 Selama 4 Pekan PSBB di Jakarta, Grafik Naik Turun
Semenjak diresmikan akhir April 2020 lalu, setidaknya sudah ada 23 kasus ODP dan PDP ringan menjalani karantina di rumah lawan Covid-19.
Setelah menjalani rangkaian tes kesehatan dan dinyatakan negatif Covid-19, sebanyak 11 pasien ODP telah dipulangkan, Minggu (3/5/2020) kemarin.
Empat hari berselang, Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany mengatakan, tiga penghuni rumah lawan Covid-19 lainnya dipulangkan.
Tiga orang itu diantaranya, dua ODP dan satu PDP yang telah dikarantina selama sembilan dan 16 hari.
"Untuk yang dipulangkan, satu PDP dan dua lagi ODP. (Dikarantina) karena ada keluarganya yang positif. Tidak bisa karantina mandiri di rumahnya karena tidak ada siapa-siapa," kata Airin dalam keterangan resmi yang diterima Kamis (7/5/2020).
Baca juga: Dilema Para Pengguna KRL, Semakin Khawatir Setelah 6 Penumpang Positif Covid-19
Menurut Airin, seluruh pasien yang telah dipulangkan sudah dapat keluar rumah masing-masing jika memiliki keperluan mendesak.
Hanya saja, mereka harus tetap mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak.
"Tidak usah karantina (mandiri) lagi kan mereka sudah bebas dari penyakit Covid-19. Bisa melakukan aktivitas tapi dengan melakukan social distancing, dan pakai masker. Keluar rumah seperlunya saja," katanya.
Saat ini masih tersisa delapan pasien ODP dan PDP yang masih menjalani karantina di rumah lawan covid-19.
Sementara untuk satu pasien lainnya dinyatakan terkonfirmasi Covid-19. Saat ini telah dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Tangsel.
Dipantau Puskesmas
Satuan Gugus Tugas telah memberikan surat keterangan kepada sejumlah pasien ODP dan PDP yang telah dipulangkan usai menjalani karantina.