Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pencuri Motor di Serpong Ditangkap, 1 Pelaku Eks Napi Asimilasi

Kompas.com - 18/05/2020, 16:11 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satu dari dua pencuri sepeda motor yang ditangkap saat beraksi di Kampung Dadap, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (18/5/2020) malam, merupakan narapidana yang bebas melalui program asimilasi.

Kapolsek Serpong AKP Supriyanto mengatakan, pelaku berinisial YS (29) baru keluar pada Maret 2020 lalu dengan kasus yang sama.

"YS ini merupakan narapidana program asimilasi. Ys keluar akhir Maret, kemarin. Sebelumnya ditahan dengan kasus yang sama," kata Supriyanto saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2020).

Baca juga: Terhalang Portal Saat Kabur, Dua Pencuri Sepeda Motor di Serpong Ditangkap

Supriyanto menjelaskan, polisi juga mendapati barang-barang aneh yang dipercaya pelaku dapat melindungi pelaku saat melakukan aksinya.

"Ada dompet panjang warna hitam berisi beberapa uang lembaran kertas dan jimat atau wapak," ucapnya.

Sebelumnya, Dua pelaku pencuri sepeda motor, YS (29) dan MA (35) ditangkap warga setelah kepergok saat beraksi.

Baca juga: Napi Asimilasi Kembali Berulah, Gondol Tas Nasabah Bank yang Ternyata Berisi Pakaian Kotor

Supriyanto menjelaskan, peristiwa penangkap kedua pelaku terjadi pada pukul 20.30 WIB.

Saat itu, kedua pelaku beraksi mencuri sepeda motor korban, Ujang (47) yang terparkir di depan garasi rumahnya terpergok oleh warga setempat.

"Korban markir motor di dalam garasi dalam keadaan kunci stang, dan ditinggal masuk kedalam rumah sekitar 10 menit. Tiba-tiba suara ramai," kata Supriyanto saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2020).

Mendengar suara keramaian di depan rumah, korban pun keluar dan mendapati pelaku telah dikerumuni oleh warga.

Baca juga: Komplotan Pencuri 11 Motor Diringkus, Dua Pelaku Eks Napi Asimilasi

"Berdasarkan keterangan, bahwa pelaku sempat menjebol motor milik korban dan membawa lari motor korban, namun karena kondisi jalan keluar di TKP yang pada saat itu dalam keadaan di portal, pelaku ditangkap," ucapnya.

Kedua pelaku yang ditangkap pun dihakimi massa hingga babak belur dan menjalani perawatan di rumah sakit tak jauh dari lokasi.

"Kita yang mendapatkan laporan langsung mengamankan kedua pelaku dan bawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pengobatan medis," ucapnya.

Dari penangkapan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua sepeda motor milik korban dan pelaku, empat kunci leter T dan tiga kunci cadangan dan dompet.

Adapun kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com