JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 selama masa transisi guna menghindari lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota.
Oleh karena itu, dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Pemprov DKI Jakarta pada Kamis (4/6/2020), Anies mengimbau seluruh pelaku usaha sosial ekonomi harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan menghindari kerumunan.
"Kita masuk masa transisi, jangan ini berulang. Jangan sampai kita kembali lagi, bila kita tidak displin, bila pusat perbelanjaan dibuka secara bebas tanpa protokol kesehatan, bila restoran dibuat penuh karena ingin mengejar keuntungan, bila perkantoran memaksakan semua orang masuk secara bersamaan karena mengejar target, bila ibadah massal dilakukan secara masif, terjadi kerumunan tanpa jarak aman," kata Anies.
Baca juga: PSBB Jakarta Masa Transisi, Kegiatan Sosial Ekonomi Dilakukan Bertahap
"Maka konsekuensinya kita bisa menyaksikan lonjakan kasus, seakan kita kembali ke bulan-bulan sebelumnya," lanjutnya.
Anies menegaskan, Pemprov DKI tidak segan menghentikan semua kegiatan sosial ekonomi di wilayah DKI Jakarta apabila ditemukan lonjakan kasus Covid-19.
Pasalnya, berdasarkan riset yang dilakukan pakar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, DKI Jakarta sudah masuk zona hijau Covid-19.
Baca juga: Pakar Epidemiologi: Bekasi Harus Siap Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19 jika Terapkan New Normal
"Bila itu sampai terjadi, maka Pemprov DKI Jakarta tidak akan ragu, tidak akan menunda untuk menggunakan kewenangannya untuk menghentikan kegiatan sosial ekonomi dalam masa transisi ini," tegas Anies.
Untuk diketahui, Anies memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB di Ibu Kota. PSBB diperpanjang sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Di satu sisi PSBB kali ini disebut sebagai masa transisi.
"Kami di gugus tugas memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI diperpanjang. Dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujar Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.