DEPOK, KOMPAS.com - Kota Depok memasuki fase PSBB proporsional mulai hari Jumat (5/6/2020) ini sebagai tahap transisi menuju new normal.
Dalam PSBB proporsional yang didesain di tingkat provinsi, Kota Depok termasuk dalam kategori kewaspadaan level 3 (cukup berat), di mana ketentuan pembatasan akan diterapkan secara parsial/sebagian.
Sebagian aktivitas dapat dilakukan kembali secara terbatas. Namun beberapa aktivitas lain tetap tak diizinkan karena menilik potensi penularan Covid-19 yang masih membayangi.
Ketentuan mengenai aneka aktivitas yang belum bisa dilakukan dimuat dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 37 Tahun 2020.
Baca juga: Selama PSBB Proporsional di Depok, Kantor dan Pabrik Wajib Pekerjakan 50 Persen Pegawai dari Rumah
Berikut sejumlah aktivitas yang masih tak diperkenankan untuk dilakukan di Depok selama PSBB proporsional:
Di samping aktivitas di tempat-tempat umum itu, Wali Kota Depok, Mohammad Idris, juga melarang berbagai aktivitas yang dapat dilakukan di berbagai tempat, antara lain:
PSBB proporsional dengan kewaspadaan level 3 (dari 5 level) bakal dijalankan di sebagian besar wilayah Depok yang kasus positif Covid-19-nya kurang dari 2 kasus.
Baca juga: PSBB Proporsional di Depok: Bank Hanya Buka 4 Jam, Pengunjung Maksimal 30 Persen Kapasitas Gedung
Sementara itu, saat ini 25 RW di 16 kelurahan di Kecamatan Cimanggis, Pancoranmas, Beji, Sukmajaya, Tapos, Cilodong, dan Cipayung akan diterapkan PSBB normal berskala lokal, dengan nama “Pembatasan Sosial Kampung Siaga” (PSKS).
Selama PSBB proporsional, warga tetap diwajibkan menggunakan masker, rutin mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik. Pelanggaran terhadap ketentuan bakal disanksi.
Selain itu, penduduk berisiko tinggi tertular Covid-19 seperti ibu hamil, kalangan lanjut usia, serta warga dengan riwayat penyakit komorbid/penyerta disarankan agar tetap tinggal di rumah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.